SuaraJatim.id - Seekor ular piton dilaporkan telah melahap seekor anjing di Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi pada Minggu (10/1/2021).
Ketua RT setempat, Sutrisno mengemukakan, kali pertama ular piton tersebut ditemukan warga saat akan berangkat mencari rumput untuk pakan ternak.
Saat di tengah jalan, tanpa sengaja mendapati kejadian langka, yakni melihat seekor anjing di mulut binatang melata tersebut.
"Jadi kemarin saya sempat ketemu sama teman, katanya ada ular yang di mulutnya itu ada anjing. Tapi lalu ditinggal begitu saja sama teman saya itu untuk mencari rumput," kata Sutrisno seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Sutrisno mengemukakan, awalnya warga tidak begitu memedulikan ketika melihat ada ular memangsa seekor anjing.
Namun, lantaran ada salah satu warga yang penasaran dengan ular tersebut. Akhirnya setelah dicari ketemu, ular tersebut ditangkap dan diamankan warga di perumahan setempat.
“Nangkapnya tadi jam setengah sembilan, rencana kita taruh sini dulu biar semua orang tau kalau ada ular besar," ungkapnya Sutrisno.
Hingga kini, ular yang diperkirakan punya panjang empat meter tersebut masih diamankan warga setempat. Jika ada dari pihak kepolisian maupun aparat lainnya hendak mengambil, warga setempat mempersilahkan.
“Memang ditaruh di sini. Barangkali ada aparat dari polsek, maupun polres biar tahu supaya ular piton ini tidak dijual kemana-mana,” katanya.
Baca Juga: Sedang Tebang Pohon, Pria Kaget Temukan Ular Piton 9 Meter, Perutnya Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata