SuaraJatim.id - Beredar pesan berantai di WhatsApp grup warga Sidoarjo yang menginformasikan adanya operasi yustisi besar-besaran malam ini terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu contoh pesan berantai beredar di kalangan Warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/01/2021) pagi.
Dalam pesan berantai itu menjelaskan mulai malam ini akan ada jam malam dan operasi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. Bagi yang melanggar dendanya Rp 150 ribu.
"Assalamualaikum. Mas tolong diimpormasikan ke warganya molai besok ada jm MLM ,mulai tgl 11 s/ d 25 Januari , jm 22 dan tolong pakai masker tanpa terkecuali karena ada operasi yustisi yg terkena rahasia denda 150 rb demikian informasinya."
Baca Juga: PPKM di Klaten, Tidak Ada Penyekatan Jalan, Operasi Yustisi Pagi dan Malam
Sebelumnya, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menyampaikan kegiatan operasi yustisi skala besar ini untuk mengawali penerapan PPKM sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
Operasi Yustisi serentak akan dilakukan Pemkab Sidoarjo pada hari Senin 11 Januari 2021. Rencana aksi ini akan dilakukan serentak mulai dari tingkat kabupaten yang dipusatkan di alun-alun sampai tingkat kecamatan, Sabtu (9/1/2021) malam.
TNI-Polri bersama Satpol PP akan mengerahkan ratusan personel dalam operasi yustisi serentak untuk mengawali diberlakukannya PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 11-25 Januari 2021.
"Hari Senin tgl 11 akan kita lakukan operasi yustisi serentak sekaligus untuk sosialisasi PPKM kepada masyarakat," kata Hudiyono menegaskan, seperti dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyampaikan senjata paling ampuh menekan penyebaran covid dengan melakukan operasi yustisi. Dengan masifnya operasi yustisi tingkat kedisiplinan warga meningkat.
Baca Juga: PPKM Resmi Diterapkan, Ganjar Gelar Patroli Ingatkan Warga Pakai Masker
“Selama kami melaksanakan operasi yustisi hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh Prokes,” kata Sumardji.
Dandim 0816 Letkol Inf. M. Iswan Nusi mendukung diberlakukannya operasi yustisi. “Karena untuk menegakkan Prokes harus ada penekanan,” terangnya.
Kepala Satpol PP Widiantoro menyampaikan operasi yustisi bukan hanya di tingkat kabupaten saja tapi sampai pada tingkat kecamatan.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani