SuaraJatim.id - Masyarakat Surabaya diimbau agar melakukan kegiatan seperlunya saja selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM). PPKM diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali untuk memutus penularan virus corona Covid-19.
Jam malam di Surabaya telah diterapkan dan dibatasi oleh pemerintah, sehingga seluruh kegiatan masyarakat pun diawasi.
Menilik pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) awal 2020, tak sedikit aksi kejahatan saat kebijakan tersebut diterapkan. Oleh sebab itu dalam penerapan PPKM kali ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melakukan kegiatan malam.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan jika warga harus melakukan kegiatan malam diharapkan tak sendirian.
“Kalau memang darurat harus ada pendamping guna mengantisipasi adanya tindak kriminal. Hari ini belajar dari pelaksanaan PSBB beberapa waktu lalu,” kata Hartoyo seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021).
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, sejumlah toko baik itu minimarket maupun toko kelontong dan juga warung diimbau untuk tutup.
Pembatasan waktu sudah diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah, Pergub maupun Perwali. Oleh sebab itu para pengusaha pun diharapkan taat dalam pelaksanaan pembatasan jam buka.
Jika membandel, nantinya akan ada petugas dari tiga pilar yang melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi ini adalah untuk menindak warga yang melakukan aktivitas malam hanya untuk nongkrong atau hal yang tidak berguna.
“Jika nantinya ada warga atau pengusaha yang melanggar maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Harapan kami seluruh kalangan masyarakat untuk memberikan support bersama dalam menekan penyebaran virus Corona ini,” tandasnya.
Baca Juga: Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
Lebih lanjut AKBP Hartoyo menjelaskan, sejauh ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berusaha untuk terus menekan penyebaran covid-19. Mulai operasi yustisi hingga vaksinasi. Oleh sebab itu pemerintah mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menekan penyebaran virus ini.
“Taatilah PPKM dan tetap terapkan protokol kesehatan. Sebab melalui mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Kota Batu, Operasi Gabungan Digelar Dua Kali Sehari
-
Vaksin Sinovac Dapat Izin BPOM. Pakar Minta Masyarakat Tak Lagi Ragu
-
Pemkab Bekasi Sediakan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19
-
Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
-
Hasil Swab Antigen Positif Covid, Tapi Kondisi Tubuh Dahlan Iskan Sehat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini