SuaraJatim.id - Masyarakat Surabaya diimbau agar melakukan kegiatan seperlunya saja selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM). PPKM diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali untuk memutus penularan virus corona Covid-19.
Jam malam di Surabaya telah diterapkan dan dibatasi oleh pemerintah, sehingga seluruh kegiatan masyarakat pun diawasi.
Menilik pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) awal 2020, tak sedikit aksi kejahatan saat kebijakan tersebut diterapkan. Oleh sebab itu dalam penerapan PPKM kali ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melakukan kegiatan malam.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan jika warga harus melakukan kegiatan malam diharapkan tak sendirian.
“Kalau memang darurat harus ada pendamping guna mengantisipasi adanya tindak kriminal. Hari ini belajar dari pelaksanaan PSBB beberapa waktu lalu,” kata Hartoyo seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021).
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, sejumlah toko baik itu minimarket maupun toko kelontong dan juga warung diimbau untuk tutup.
Pembatasan waktu sudah diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah, Pergub maupun Perwali. Oleh sebab itu para pengusaha pun diharapkan taat dalam pelaksanaan pembatasan jam buka.
Jika membandel, nantinya akan ada petugas dari tiga pilar yang melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi ini adalah untuk menindak warga yang melakukan aktivitas malam hanya untuk nongkrong atau hal yang tidak berguna.
“Jika nantinya ada warga atau pengusaha yang melanggar maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Harapan kami seluruh kalangan masyarakat untuk memberikan support bersama dalam menekan penyebaran virus Corona ini,” tandasnya.
Baca Juga: Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
Lebih lanjut AKBP Hartoyo menjelaskan, sejauh ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berusaha untuk terus menekan penyebaran covid-19. Mulai operasi yustisi hingga vaksinasi. Oleh sebab itu pemerintah mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menekan penyebaran virus ini.
“Taatilah PPKM dan tetap terapkan protokol kesehatan. Sebab melalui mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Kota Batu, Operasi Gabungan Digelar Dua Kali Sehari
-
Vaksin Sinovac Dapat Izin BPOM. Pakar Minta Masyarakat Tak Lagi Ragu
-
Pemkab Bekasi Sediakan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19
-
Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
-
Hasil Swab Antigen Positif Covid, Tapi Kondisi Tubuh Dahlan Iskan Sehat
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang
-
Menembus Lumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dampingi UMKM Rantau Prapat Naik Kelas