SuaraJatim.id - Masyarakat Surabaya diimbau agar melakukan kegiatan seperlunya saja selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM). PPKM diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali untuk memutus penularan virus corona Covid-19.
Jam malam di Surabaya telah diterapkan dan dibatasi oleh pemerintah, sehingga seluruh kegiatan masyarakat pun diawasi.
Menilik pada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) awal 2020, tak sedikit aksi kejahatan saat kebijakan tersebut diterapkan. Oleh sebab itu dalam penerapan PPKM kali ini, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melakukan kegiatan malam.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan jika warga harus melakukan kegiatan malam diharapkan tak sendirian.
“Kalau memang darurat harus ada pendamping guna mengantisipasi adanya tindak kriminal. Hari ini belajar dari pelaksanaan PSBB beberapa waktu lalu,” kata Hartoyo seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (11/1/2021).
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, sejumlah toko baik itu minimarket maupun toko kelontong dan juga warung diimbau untuk tutup.
Pembatasan waktu sudah diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah, Pergub maupun Perwali. Oleh sebab itu para pengusaha pun diharapkan taat dalam pelaksanaan pembatasan jam buka.
Jika membandel, nantinya akan ada petugas dari tiga pilar yang melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi ini adalah untuk menindak warga yang melakukan aktivitas malam hanya untuk nongkrong atau hal yang tidak berguna.
“Jika nantinya ada warga atau pengusaha yang melanggar maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Harapan kami seluruh kalangan masyarakat untuk memberikan support bersama dalam menekan penyebaran virus Corona ini,” tandasnya.
Baca Juga: Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
Lebih lanjut AKBP Hartoyo menjelaskan, sejauh ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berusaha untuk terus menekan penyebaran covid-19. Mulai operasi yustisi hingga vaksinasi. Oleh sebab itu pemerintah mengharapkan kerjasama masyarakat dalam menekan penyebaran virus ini.
“Taatilah PPKM dan tetap terapkan protokol kesehatan. Sebab melalui mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Kota Batu, Operasi Gabungan Digelar Dua Kali Sehari
-
Vaksin Sinovac Dapat Izin BPOM. Pakar Minta Masyarakat Tak Lagi Ragu
-
Pemkab Bekasi Sediakan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19
-
Maklumi Jalanan Ramai di Hari Pertama PPKM, Wagub DKI: Kan Hari Senin
-
Hasil Swab Antigen Positif Covid, Tapi Kondisi Tubuh Dahlan Iskan Sehat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa