SuaraJatim.id - Sejumlah remaja di Kabupaten Gresik kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi jam malam kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Para remaja ini asyik nongkrong dan ngobrol dengan cara berkerumun di sebuah warung kopi (warkop) tanpa memakai masker.
Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP pun menggerebek mereka. Para remaja ini lantas diberi sanksi bersujud, bertaubat, dan merenungi perbuatannya agar tidak diulangi lagi.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya.
TNI - Polri sengaja memberikan sanksi berupa sujud dan bertaubat kepada pelanggar prokes.
"Supaya mereka bisa menghayati betapa pentingnya kesehatan ditengah pandemi covid-19," ungkapnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Iptu Bima menyampaikan, tiga pilar Kecamatan Manyar terus menggelorakan disiplin prokes. Baik saat operasi jam malam, maupun saat mengedukasi masyarakat.
Di tempat berbeda, petugas juga mendapati banyak pelanggar prokes. Banyak yang pakai masker namun tidak sampai menutup hidung.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat
"Sebanyak 26 orang kami beri teguran. Karena pakai masker tidak menutupi hidung dan mulutnya," kata Panit Lantas Polsek Kebomas Iptu Yani.
Berita Terkait
-
Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat
-
Polisi Akan Tindak Raffi Ahmad cs jika Terbukti Langgar Prokes
-
Ini Kronologis Pembubaran Kongres PSSI Malang
-
Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Kaji Pelanggaran di Pesta Hut Ayah Sean Gelael
-
Raffi Ahmad Hadiri Pesta Anak Bos KFC, Polisi Dalami Pelanggaran Prokes
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!