Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 Januari 2021 | 09:41 WIB
Sejumlah remaja di Gresik melanggar prokes diminta sujud dan bertaubat (Foto: Suaraindonesia)

SuaraJatim.id - Sejumlah remaja di Kabupaten Gresik kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi jam malam kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Para remaja ini asyik nongkrong dan ngobrol dengan cara berkerumun di sebuah warung kopi (warkop) tanpa memakai masker.

Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP pun menggerebek mereka. Para remaja ini lantas diberi sanksi bersujud, bertaubat, dan merenungi perbuatannya agar tidak diulangi lagi.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat

Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya.

TNI - Polri sengaja memberikan sanksi berupa sujud dan bertaubat kepada pelanggar prokes.

"Supaya mereka bisa menghayati betapa pentingnya kesehatan ditengah pandemi covid-19," ungkapnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.

Iptu Bima menyampaikan, tiga pilar Kecamatan Manyar terus menggelorakan disiplin prokes. Baik saat operasi jam malam, maupun saat mengedukasi masyarakat.

Di tempat berbeda, petugas juga mendapati banyak pelanggar prokes. Banyak yang pakai masker namun tidak sampai menutup hidung.

Baca Juga: Polisi Akan Tindak Raffi Ahmad cs jika Terbukti Langgar Prokes

"Sebanyak 26 orang kami beri teguran. Karena pakai masker tidak menutupi hidung dan mulutnya," kata Panit Lantas Polsek Kebomas Iptu Yani.

Load More