SuaraJatim.id - Sejumlah remaja di Kabupaten Gresik kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi jam malam kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Para remaja ini asyik nongkrong dan ngobrol dengan cara berkerumun di sebuah warung kopi (warkop) tanpa memakai masker.
Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP pun menggerebek mereka. Para remaja ini lantas diberi sanksi bersujud, bertaubat, dan merenungi perbuatannya agar tidak diulangi lagi.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, pelanggar prokes harus diberikan sanksi tegas. Supaya mereka lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Total ada 10 remaja yang melanggar prokes. Mereka tidak pakai masker dan berkerumun di warung kopi. Namun, sanksi yang diberikan berbeda dengan sebelumnya.
TNI - Polri sengaja memberikan sanksi berupa sujud dan bertaubat kepada pelanggar prokes.
"Supaya mereka bisa menghayati betapa pentingnya kesehatan ditengah pandemi covid-19," ungkapnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Iptu Bima menyampaikan, tiga pilar Kecamatan Manyar terus menggelorakan disiplin prokes. Baik saat operasi jam malam, maupun saat mengedukasi masyarakat.
Di tempat berbeda, petugas juga mendapati banyak pelanggar prokes. Banyak yang pakai masker namun tidak sampai menutup hidung.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat
"Sebanyak 26 orang kami beri teguran. Karena pakai masker tidak menutupi hidung dan mulutnya," kata Panit Lantas Polsek Kebomas Iptu Yani.
Berita Terkait
-
Belum Kantongi Izin, Kongres PSSI Kabupaten Malang Dibubarkan Paksa Aparat
-
Polisi Akan Tindak Raffi Ahmad cs jika Terbukti Langgar Prokes
-
Ini Kronologis Pembubaran Kongres PSSI Malang
-
Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Kaji Pelanggaran di Pesta Hut Ayah Sean Gelael
-
Raffi Ahmad Hadiri Pesta Anak Bos KFC, Polisi Dalami Pelanggaran Prokes
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia