SuaraJatim.id - Operasi yustisi dalam penerapan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan tim gabungan di wilayah Kota Mojokerto.
Terbaru, dalam operasi yustisi penegakkan PPKM, Sabtu (16/1/2021). ada seorang penjual STMJ di depan Mapolresta Mojokerto dihukum push up hingga denda 200 ribu karena ngeyel dan nekat buka hingga pukul 21.50 WIB.
Padahal sudah jelas dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 443.33/83/417.508/2021 disebutkan batas jam operasional selama PPKM itu hingga pukul 20.00 WIB. PPKM ini berlangsung selama 14 hari dari tgl 15 - 28 Januari 2021 mendatang.
Ketika diingatkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, "Kamu Kok nggak pakai masker?" seperti dilansir dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
"Ini Pak, toleransilah Pak," jawab pejual yang tidak mau disebutkan namanya itu sembari memakai masker yang tergantung di lehernya.
Sembari terus mengaduk pesanan STMJ, penjual itu pun terus ngeyel dan beradu mulut dengan Satpol PP dan Petugas hingga akhirnya dipanggil AKBP Deddy Supriadi.
"Kamu sini dulu, sekarang kamu push up sampai saya bilang selesai. Terus, yang benar push upnya. Ayo cepat matikan lampunya," tegas Kapolresta Mojokerto.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan bahwa STMJ ini juga kami kenakan denda 200 ribu karena masih nekat buka hingga pukul 21.50 ini.
"Semestinya, khan harus tutup pukul 20.00 WIB. Ini sudah lebih hampir 2 jam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia