SuaraJatim.id - Operasi yustisi dalam penerapan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan tim gabungan di wilayah Kota Mojokerto.
Terbaru, dalam operasi yustisi penegakkan PPKM, Sabtu (16/1/2021). ada seorang penjual STMJ di depan Mapolresta Mojokerto dihukum push up hingga denda 200 ribu karena ngeyel dan nekat buka hingga pukul 21.50 WIB.
Padahal sudah jelas dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 443.33/83/417.508/2021 disebutkan batas jam operasional selama PPKM itu hingga pukul 20.00 WIB. PPKM ini berlangsung selama 14 hari dari tgl 15 - 28 Januari 2021 mendatang.
Ketika diingatkan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, "Kamu Kok nggak pakai masker?" seperti dilansir dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
"Ini Pak, toleransilah Pak," jawab pejual yang tidak mau disebutkan namanya itu sembari memakai masker yang tergantung di lehernya.
Sembari terus mengaduk pesanan STMJ, penjual itu pun terus ngeyel dan beradu mulut dengan Satpol PP dan Petugas hingga akhirnya dipanggil AKBP Deddy Supriadi.
"Kamu sini dulu, sekarang kamu push up sampai saya bilang selesai. Terus, yang benar push upnya. Ayo cepat matikan lampunya," tegas Kapolresta Mojokerto.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan bahwa STMJ ini juga kami kenakan denda 200 ribu karena masih nekat buka hingga pukul 21.50 ini.
"Semestinya, khan harus tutup pukul 20.00 WIB. Ini sudah lebih hampir 2 jam," pungkasnya.
Baca Juga: Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal