SuaraJatim.id - Manajemen Jatim Park Group di Kota Batu Jawa Timur memberhentikan 400 pekerjanya setelah sepekan pemberlakuan PPKM di Jawa Timur, terutama di kawasan Malang Raya: Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu.
PHK yang dilakukan oleh manajemen Jatim Park ini diambil dengan dalih lokasi wisata terbesar di Kota Batu ini mengalami penurunan wisatawan yang cukup drastis.
Hal ini disampaikan Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik Ariyanto. Ia menjelaskan, PHK dilakukan manajemen dalam rangka efisiensi beban biaya operasional perusahaan.
"Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan. Dari total karyawan sebanyak 2.500 orang," ungkap Titik saat dikonfirmasi pada Senin (18/1/2021)
Baca Juga: Hati-hati, Akses Utama Batu-Kediri Ditutup Sementara Gegara Longsor
Dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Titik menjelaskan pemasukan di sejumlah tempat wisata yang dikelola Jatim Park Group terus menurun pasca pemberlakuan PPKM. Hal ini berimbas pada beban operasional yang tidak bisa ditutupi oleh pemasukan yang sangat sedikit.
"Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Bahkan pernah dua hari hanya ada delapan pengunjung yang masuk. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana?," ujarnya.
Kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil kata Titik, merupakan langkah paling rasional yang bisa diambil oleh manajemen Jatim Park Group untuk saat ini. "Memang yang paling rasional itu pengurangan karyawan. Gaji pun kami bayarkan sebesar 50 persen saja," ujarnya.
Selain dengan melakukan pengurangan karyawan, Titik mengatakan saat ini Jatim Park Group masih mengusahakan adanya keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
"Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu," katanya.
Baca Juga: Jalur Payung Kota Batu Tertutup Longsor, Akses Malang-Kediri Tersendat
Langkah lainnya yang juga ditempuh oleh manajemen Jatim Park Group, ujar Titik yaitu dengan mengajukan hibah pariwisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Pemkot Batu.
Berita Terkait
-
Mengobati Rindu Berendam Air Hangat di Pemandian Air Panas Cangar Kota Batu
-
Bus Maut di Kota Batu Terekam Kamera HP, Bunyikan Klakson Panjang
-
Driver Ini Jadi Korban MD Bus Maut di Kota Batu, Netizen Nangis Lihat Aplikasinya
-
Video Detik-detik Bus Pariwisata Seruduk Kendaraan di Kota Batu, Diduga Rem Blong
-
Cara Cek Kelayakan Bus, Publik Pertanyakan Kondisi Bus di Kecelakaan Maut Kota Batu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya