SuaraJatim.id - Satreskoba Polres Timika, Papua, mengamankan Ahmad Dani (18), warga Jalan Hasanudin kabupaten setempat atas dugaan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dani diamankan di J&T Jalan Budi Utomo Timika pada Senin (18/01/2021). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dimana ada paket dalam J&T yang awalnya diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis milik pelaku AN.
Satuan Resnarkoba langsung menuju ke TKP guna menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Baca Juga: Waspada! Penggunaan Ganja Dapat Mengurangi Potensi Hamil Hingga 41%
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Serta denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepilih milyar)," kata Kamal seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id--jejaring media suara.com.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia