SuaraJatim.id - Ulah sepuluh pemuda pendaki Gunung Dempo ini tak patut ditiru. Mereka kedapatan memetik tanaman lindung endemik kawasan tersebut, yakni Kayu Panjang Umur.
Akibat ulahnya, para pemuda ini kemudian diblacklist atau dilarang kembali mendaki Gunung Dempo. Demikian ditegaskan oleh Ketua Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) Arindi, Selasa (19/01/2021).
Arindi mejelaskan, kesepuluh pendaki tersebut terbukti memetik tanaman endemik tersebut saat salah seorang pendaki kesurupan di Jalur Pintu Rimba pada 10 Januari.
"Tim ranger ingin menolong pendaki yang kesurupan itu, namun tim justru marah besar karena ada kantong kresek berisi tanaman Kayu Panjang Umur dalam jumlah banyak yang dibawa mereka," kata Arindi seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, 10 pemuda yang dilarang itu berinisial AR, VV, RL, KRD, FS, PSW, PY, DH dari Empat Lawang; kemudian AZ dari Lubuklinggau; dan MF dari Palembang.
Sebelumnya salah seorang pendaki wanita sempat dilarang naik ke puncak Gunung Dempo karena sedang menstruasi, namun wanita tersebut nekat tetap mendaki.
Lalu ketika turun dan sampai di pintu Jalur Rimba salah seorang pendaki kesurupan sehingga Tim Ranger langsung bergerak memberikan pertolongan meski akhirnya para pendaki justru disanksi.
Selain itu, pendaki dinyatakan melanggar karena jumlah sampah yang dibawa turun tidak sesuai dengan bawaan mereka saat registrasi sebelum mendaki.
"Setelah kami evaluasi sikap mereka tidak bisa ditoleransi, jadi harus di blacklist," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist
Arindi mengingatkan para pendaki untuk mematuhi semua aturan ketika mendaki Gunung Dempo Pagaralam mulai dari kelengkapan peralatan, kelestarian alam, hingga pemilihan jalur karena pelanggaran-pelanggaran yang ada berpotensi dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya Brigade juga memblacklist 11 orang pendaki karena kedapatan mendaki dari jalur ilegal pada akhir Desember 2020.
Berita Terkait
-
Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist
-
Banjir di Palembang, Akun Medsos Sekda Juga Dibanjiri Keluhan
-
Pedagang Thai Tea Dikeroyok Mantan Bos, Disangka Curi Resep Dagangan
-
Bayar Rp400 Ribu, Pelaku Ngaku Menyesal Habisi Nyawa Janda Open BO
-
Kasus Janda Open BO Tewas di Hotel Terungkap, Polisi Ini Terima Penghargaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu