SuaraJatim.id - Ulah sepuluh pemuda pendaki Gunung Dempo ini tak patut ditiru. Mereka kedapatan memetik tanaman lindung endemik kawasan tersebut, yakni Kayu Panjang Umur.
Akibat ulahnya, para pemuda ini kemudian diblacklist atau dilarang kembali mendaki Gunung Dempo. Demikian ditegaskan oleh Ketua Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) Arindi, Selasa (19/01/2021).
Arindi mejelaskan, kesepuluh pendaki tersebut terbukti memetik tanaman endemik tersebut saat salah seorang pendaki kesurupan di Jalur Pintu Rimba pada 10 Januari.
"Tim ranger ingin menolong pendaki yang kesurupan itu, namun tim justru marah besar karena ada kantong kresek berisi tanaman Kayu Panjang Umur dalam jumlah banyak yang dibawa mereka," kata Arindi seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, 10 pemuda yang dilarang itu berinisial AR, VV, RL, KRD, FS, PSW, PY, DH dari Empat Lawang; kemudian AZ dari Lubuklinggau; dan MF dari Palembang.
Sebelumnya salah seorang pendaki wanita sempat dilarang naik ke puncak Gunung Dempo karena sedang menstruasi, namun wanita tersebut nekat tetap mendaki.
Lalu ketika turun dan sampai di pintu Jalur Rimba salah seorang pendaki kesurupan sehingga Tim Ranger langsung bergerak memberikan pertolongan meski akhirnya para pendaki justru disanksi.
Selain itu, pendaki dinyatakan melanggar karena jumlah sampah yang dibawa turun tidak sesuai dengan bawaan mereka saat registrasi sebelum mendaki.
"Setelah kami evaluasi sikap mereka tidak bisa ditoleransi, jadi harus di blacklist," katanya menegaskan.
Baca Juga: Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist
Arindi mengingatkan para pendaki untuk mematuhi semua aturan ketika mendaki Gunung Dempo Pagaralam mulai dari kelengkapan peralatan, kelestarian alam, hingga pemilihan jalur karena pelanggaran-pelanggaran yang ada berpotensi dibawa ke ranah hukum.
Sebelumnya Brigade juga memblacklist 11 orang pendaki karena kedapatan mendaki dari jalur ilegal pada akhir Desember 2020.
Berita Terkait
-
Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist
-
Banjir di Palembang, Akun Medsos Sekda Juga Dibanjiri Keluhan
-
Pedagang Thai Tea Dikeroyok Mantan Bos, Disangka Curi Resep Dagangan
-
Bayar Rp400 Ribu, Pelaku Ngaku Menyesal Habisi Nyawa Janda Open BO
-
Kasus Janda Open BO Tewas di Hotel Terungkap, Polisi Ini Terima Penghargaan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya