Gelombang tinggi di wilayah perairan Tuban Provinsi Jatim [Foto: Bloktuban]
Selain itu, masyarakat dan pengelola pelayaran juga diminta untuk terus memonitor informasi BMKG, guna selalu mewaspadai Peringatan Dini Gelombang Tinggi khususnya pada tanggal 19-21 Januari 2021.
Diprediksikan tinggi gelombang 2,5 - 4,0 meter (rough sea) berpeluang terjadi di Perairan utara Pulau Sabang, Perairan Kepulauan Anambas, Laut Natuana, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga selatan Jawa.
Kemudian perairan Singkawang - Sambas, Laut Jawa, Perairan utara Jawa Tengah - Jawa Timur, Samudra Hindia selatan NTT, Selat Makassar bagian selatan, Perairan barat Sulawesi Selatan, Laut Banda bagian barat, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat hingga Biak.
Berita Terkait
-
Warga Jatim Diimbau Siaga Musim Hujan Sampai Akhir Februari
-
Swab Terkini, Gubernur Jatim Lanjut Isolasi Lagi Setelah 18 Hari Karantina
-
Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim
-
Anggota DPR RI, Eks Ketua KNPI Jatim Gatot Sudjito Meninggal Dunia
-
Jatim Park Group PHK 400 Pekerjanya Setelah Sepekan PPKM di Jatim
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta