SuaraJatim.id - Manajemen Jatim Park Group di Kota Batu Jawa Timur memberhentikan 400 pekerjanya setelah sepekan pemberlakuan PPKM di Jawa Timur, terutama di kawasan Malang Raya: Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu.
PHK yang dilakukan oleh manajemen Jatim Park ini diambil dengan dalih lokasi wisata terbesar di Kota Batu ini mengalami penurunan wisatawan yang cukup drastis.
Hal ini disampaikan Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park Group, Titik Ariyanto. Ia menjelaskan, PHK dilakukan manajemen dalam rangka efisiensi beban biaya operasional perusahaan.
"Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan. Dari total karyawan sebanyak 2.500 orang," ungkap Titik saat dikonfirmasi pada Senin (18/1/2021)
Dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Titik menjelaskan pemasukan di sejumlah tempat wisata yang dikelola Jatim Park Group terus menurun pasca pemberlakuan PPKM. Hal ini berimbas pada beban operasional yang tidak bisa ditutupi oleh pemasukan yang sangat sedikit.
"Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Bahkan pernah dua hari hanya ada delapan pengunjung yang masuk. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana?," ujarnya.
Kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil kata Titik, merupakan langkah paling rasional yang bisa diambil oleh manajemen Jatim Park Group untuk saat ini. "Memang yang paling rasional itu pengurangan karyawan. Gaji pun kami bayarkan sebesar 50 persen saja," ujarnya.
Selain dengan melakukan pengurangan karyawan, Titik mengatakan saat ini Jatim Park Group masih mengusahakan adanya keringanan pajak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
"Kami sedang pengajuan juga untuk yang pembebasan dan pengurangan pajak. Itu semua dikomunikasikan melalui satu asosiasi yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu," katanya.
Baca Juga: Hati-hati, Akses Utama Batu-Kediri Ditutup Sementara Gegara Longsor
Langkah lainnya yang juga ditempuh oleh manajemen Jatim Park Group, ujar Titik yaitu dengan mengajukan hibah pariwisata kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Pemkot Batu.
"Sudah ada sosialisasi dari Pemkot Batu (hibah pariwisata). Disampaikan tahapan penerimaan hibah. Tapi masih untuk hotel dan restoran. Sedangkan untuk tempat wisata masih belum tahu. Memang belum didetailkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Hati-hati, Akses Utama Batu-Kediri Ditutup Sementara Gegara Longsor
-
Jalur Payung Kota Batu Tertutup Longsor, Akses Malang-Kediri Tersendat
-
Imbas Pandemi Covid-19, Jatim Park Pangkas Ratusan Karyawannya
-
Catat! Sekarang Bukan Lagi 11, Tapi 15 Daerah di Jatim Terapkan PPKM
-
Terancam Bencana Longsor, 11 Rumah Warga Kota Batu Bakal Direlokasi
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?
-
Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah
-
BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah