SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40), dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo.
Pije mejalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (20/1/2021). Agenda sidang kali ini berupa pembacaan tuntutan yang berlangsung di ruang Tirta, PN Sidoarjo.
Tuntutan terhadap Pije ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Himawan.
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim memutuskan Pije bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran seperti yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) tentang pembakaran Mobil Alphard bernopol W 1 VV milik Maulidia Oktivia atau Via Vallen.
Smentara hal-hal yang memberatkan terdakwa Pije berupa unsur pidana dan dakwaan yang terpenuhi. Selain itu telah merugikan mobil milik korban senilai Rp 1 Miliar lebih.
"Kami mengajukan tuntutan pidana, setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, mengakibatkan Mauliidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucap Ridwan.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa masih muda dan kooperatif terus terang dalam mengakui perbuatannya.
"Oleh karena itu, PN Sidoarjo yang memeriksa, mengadili, menuntut terdakwa Pije bersalah. Kami menjatuhkan pidana selama penjara 3 tahun dikurangi masa tahanannya," ucapnya.
Usai dibacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak meminta tanggapan kepada Pije melalui kuasa hukumnya. Saat memberikan tanggapan sempat terjadi kealotan karena Pije yang terus ngotot.
Baca Juga: Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
"Tiga tahun penjara bagaimana tanggapannya. Terdakwa Pije dengar ya?" ucap Dameria.
Kemudian disahuti oleh Pije yang menyatakan dirinya selama masa persidangan tak bisa membeberkan kebenaran kasus ini.
Adik Via Vallen Kecewa
Sementara itu, Mella Rosa, adik kandung Via Vallen di luar persidangan menyampaikan rasa kecewanya karena tuntutan yang diberikan kepada Pije hanyalah 3 tahun.
Sambil berkaca-kaca matanya, ia berharap tuntutan bisa lebih dari 10 tahun mengingat Pije hampir menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau pribadi keberatan, emang dari awal pasrah. Dengar putusan pengadilan agak lemas karena dilihat dia hampir menghilangkan nyawa," ucap Mella Rossa sambil menahan air matanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
-
Gokil! Dipuji Macho, Liburan ke Bali Via Vallen Panjat Tebing Pakai Rok
-
Panjat Tebing Pakai Rok, Via Vallen Dipuji Kekar hingga Macho oleh Warganet
-
Duh, Via Vallen Ditinggal Nikah Adiknya, Warganet: Mbak Via Kapan?
-
Unggah Foto Adiknya Lamaran, Ekspresi Via Vallen Jadi Sorotan Netizen
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar