SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40), dituntut tiga tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo.
Pije mejalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (20/1/2021). Agenda sidang kali ini berupa pembacaan tuntutan yang berlangsung di ruang Tirta, PN Sidoarjo.
Tuntutan terhadap Pije ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Himawan.
Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim memutuskan Pije bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran seperti yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) tentang pembakaran Mobil Alphard bernopol W 1 VV milik Maulidia Oktivia atau Via Vallen.
Smentara hal-hal yang memberatkan terdakwa Pije berupa unsur pidana dan dakwaan yang terpenuhi. Selain itu telah merugikan mobil milik korban senilai Rp 1 Miliar lebih.
"Kami mengajukan tuntutan pidana, setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, mengakibatkan Mauliidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucap Ridwan.
Sementara hal yang meringankan karena terdakwa masih muda dan kooperatif terus terang dalam mengakui perbuatannya.
"Oleh karena itu, PN Sidoarjo yang memeriksa, mengadili, menuntut terdakwa Pije bersalah. Kami menjatuhkan pidana selama penjara 3 tahun dikurangi masa tahanannya," ucapnya.
Usai dibacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak meminta tanggapan kepada Pije melalui kuasa hukumnya. Saat memberikan tanggapan sempat terjadi kealotan karena Pije yang terus ngotot.
Baca Juga: Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
"Tiga tahun penjara bagaimana tanggapannya. Terdakwa Pije dengar ya?" ucap Dameria.
Kemudian disahuti oleh Pije yang menyatakan dirinya selama masa persidangan tak bisa membeberkan kebenaran kasus ini.
Adik Via Vallen Kecewa
Sementara itu, Mella Rosa, adik kandung Via Vallen di luar persidangan menyampaikan rasa kecewanya karena tuntutan yang diberikan kepada Pije hanyalah 3 tahun.
Sambil berkaca-kaca matanya, ia berharap tuntutan bisa lebih dari 10 tahun mengingat Pije hampir menghilangkan nyawa seseorang.
"Kalau pribadi keberatan, emang dari awal pasrah. Dengar putusan pengadilan agak lemas karena dilihat dia hampir menghilangkan nyawa," ucap Mella Rossa sambil menahan air matanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Liverpool vs Man Utd, Tengok 4 Penyanyi Fans Berat Setan Merah
-
Gokil! Dipuji Macho, Liburan ke Bali Via Vallen Panjat Tebing Pakai Rok
-
Panjat Tebing Pakai Rok, Via Vallen Dipuji Kekar hingga Macho oleh Warganet
-
Duh, Via Vallen Ditinggal Nikah Adiknya, Warganet: Mbak Via Kapan?
-
Unggah Foto Adiknya Lamaran, Ekspresi Via Vallen Jadi Sorotan Netizen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu