SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya rupanya masih kurang disiplin alias bandel dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terbukti, sebanyak 75 persen pelanggar didominasi tidak memakai masker, selama penerapan PPKM Jawa-Bali, 11 Januari - 21 Januari 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, selain melanggar tak memakai masker, pihaknya mencatat ada 15 - 20 persen warga melanggar tentang menjaga jarak.
"Sekitar 15-20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi," katanya, dikutip dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).
Sedangkan pelanggaran di kawasan kafe dan restoran, masih banyak ditemukan melanggar aturan tentang dine in atau makan di tempat sekitar 25 persen.
"Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," ujarnya.
Satpol PP mencatat warga yang melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Surabaya juga mencapai sekitar 600 orang.
"Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300-an," kata Eddy.
Berdasarkan data itu, lanjut dia, masyarakat Kota Surabaya masih abai menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Terutama saat berada di kampung-kampung dan fasilitas publik.
"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker saat makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," katanya.
Baca Juga: Menentang Perpanjang PPKM, Bupati Karanganyar: Kasihan Pedagang!
Penerapan PPKM jilid I ini, masih kata dia, pihaknya bakal meningkatkan penindakan dan ketegasan, khususnya untuk pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong ataupun selesai makan.
"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker, kalau tidak ya akan kita akan lakukan penindakan, apapun alasannya," ujarnya.
"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka