SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya rupanya masih kurang disiplin alias bandel dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terbukti, sebanyak 75 persen pelanggar didominasi tidak memakai masker, selama penerapan PPKM Jawa-Bali, 11 Januari - 21 Januari 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, selain melanggar tak memakai masker, pihaknya mencatat ada 15 - 20 persen warga melanggar tentang menjaga jarak.
"Sekitar 15-20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi," katanya, dikutip dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).
Sedangkan pelanggaran di kawasan kafe dan restoran, masih banyak ditemukan melanggar aturan tentang dine in atau makan di tempat sekitar 25 persen.
"Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," ujarnya.
Satpol PP mencatat warga yang melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Surabaya juga mencapai sekitar 600 orang.
"Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300-an," kata Eddy.
Berdasarkan data itu, lanjut dia, masyarakat Kota Surabaya masih abai menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Terutama saat berada di kampung-kampung dan fasilitas publik.
"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker saat makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," katanya.
Baca Juga: Menentang Perpanjang PPKM, Bupati Karanganyar: Kasihan Pedagang!
Penerapan PPKM jilid I ini, masih kata dia, pihaknya bakal meningkatkan penindakan dan ketegasan, khususnya untuk pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong ataupun selesai makan.
"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker, kalau tidak ya akan kita akan lakukan penindakan, apapun alasannya," ujarnya.
"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas