Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:04 WIB
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mendatangi gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek. Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.

"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit

Baca Juga: Listyo Ingin Tampilkan Polri Sebagai Penegak Hukum yang Tegas, Tapi Humanis

Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.

Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi

Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: DPR ke Kapolri Listyo: Pam Swakarsa Jangan Kebablasan jadi Alat Kekuasaan

Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

Load More