SuaraJatim.id - Kepala Polisi Resor Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan kronologi kasus carok massal antara keluarga Thoyib dan Mujiono.
Thoyib ini Kasun Sumbergentong yang baru saja terpilih, sementara Mujiono mantan Kasun Sumbergentong.
Kedua keluarga sama-sama tinggal di Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Carok maut itu terjadi Jumat (29/01/2021) pagi.
Hendri Umar menceritakan, pagi itu Mujiono dan anaknya bernama Irwan diperingatkan oleh saudara Thoyib agar tidak mengerjakan tanaman tebu di atas lahan bengkok.
"Pagi hari itu korban meninggal dunia Mujiono dan Irwan sudah diperingatkan agar tidak mengerjakan tanaman tebu di atas tanah bengkok milik desa. Korban diperingatkan oleh saudara Thoyib agar keluar dari tanah bengkok," kata Hendri Umar kepada media, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Kemudian Thoyib dan kerabatnya melempari batu ke arah Mujiono yang sedang membersihkan tanaman tebu. Sehingga, cekcok pun terjadi hingga terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.
"Setelah keluar dari tanah bengkok, mereka berduel di jalan. Dua orang meninggal dunia. Sementara Thoyib urat nadi di bagian tangan putus. Tiga orang dari kubu Thoyib ini saat ini masih kita bawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan perawatan medis," kata Hendri.
Ia menambahkan, saat kejadian Thoyib dibantu adik kandungnya atas nama Samsul dan Sukarman. Ketiga orang ini masih satu kerabat.
Dalam kasus ini polisi juga masih belum bisa memastikan siapa tersangkanya. Karena dari sisi keterangan sementara, kubu Thoyib secara sah terpilih sebagai Kepala Dusun Sumbergentong untuk mengelola tanah bengkok.
Baca Juga: Kronologi Jenazah COVID-19 Tertukar Berujung Petugas Pemulasaran Dianiaya
"Hanya saja kami sangat menyesalkan adanya duel dengan membawa senjata tajam. Seharusnya hal ini tidak terjadi dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak main hakim sendiri seperti ini," terangnya.
Sebelumnya, carok maut ini melibatkan lima orang, tiga orang dari pihak Thoyib dan dua orang dari pihak Mujiono. Mujiono dan anaknya, Irwan, meninggal.
Irwan meninggal di lokasi kejadian, sementara Mujiono meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara tiga orang dari pihak Thoyib mendapatkan perawatan serius di rumah sakit terdekat.
"Korban meninggal dunia atas nama Mujiono dan Irwan. Keduanya adalah bapak dan anak. Kebetulan Mujiono ini juga mantan kepala dusun. Sedangkan Thoyib, adalah Kepala Dusun Sumbergentong yang baru saja dipilih," kata Hendri.
Berita Terkait
-
Kronologi Jenazah COVID-19 Tertukar Berujung Petugas Pemulasaran Dianiaya
-
Ngeri! Carok Dua Lawa Tiga di Malang, Bapak dan Anaknya Tewas
-
Duel Carok di Kabupaten Malang, Dua Orang Tewas
-
Sempat Dimakamkan, Viral Jenazah COVID-19 Tertukar di Kota Malang
-
PJT I: Empat Sungai di Kota Malang Rentan Bencana Tanah Longsor
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara