SuaraJatim.id - Sopir mini bus mobil penumpang umum (MPU) ugal-ugalan yang menabrak anggota lantas dari Polres Probolinggo, telah diamankan, Selasa 2 Februari 2021. Kekinian sopir tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 1 Februari 2021, pagi sekira pukul 09.00 WIB. Atas kejadian tersebut, anggota lantas atas nama Aipda Ivan Sutiarso, dari polres probolinggo mengalami luka ringan dan satu motor dinas alami kerusakan.
"Kejadiannya Selasa pagi. Satu orang anggota lantas mengalami luka ringan dan satu motor dinas rusak," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (3/2/2021).
Gatot menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Polres Probolinggo melakukan operasi yustisi. Setelah itu mencurigai mobil mini bus tidak berhenti. Sehingga anggota lantas mengejar dan terjadilah penabrakan.
"Saat itu polres probolinggo sedang lakukan operasi yustisi, kemudian anggota mencurigai satu mobil mini bus dan dilakukan pengejaran. Saat coba dihentikan justru ditabrak dari samping," katanya.
Mengetahui hal itu, anggota lain lantas mengejar pelaku dan akhirnya berhasil diamankan. Satu orang yang diamankan tersebut atas nama, Sukur Laksono, warga Wonoasih, Kota Probolinggo. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di polres probolinggo.
"Saat ini pelaku penabrakan sedang diperiksa di polres probolinggo," katanya.
Diketahui sebelumnya bahwa video sopir angkot ugal-ugalan tersebut viral di sosial media. Dalam video yang beredar tersebut, terlihat sopir angkot secara sengaja menyenggol polisi yang sedang naik motor.
Awalnya, terlihat polisi berada di belakang angkot tersebut. Polisi tersebut terlihat tengah mengejar angkot yang tengah melaju. Diduga sopir angkot tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga polisi hendak mengejar angkot.
Baca Juga: Nekat Serempet Polisi, Pengemudi Elf Ugal-ugalan Terancam 15 Tahun Penjara
Lalu, polisi mendahului angkot tersebut dan mencoba untuk memberhentikan. Namun, sayangnya sopir angkot tak terima diberhentikan. Ia pun langsung berinisiatif banting setir ke kanan.
Senggolan pun tak terelakkan. Polisi kemudian jatuh tersungkur bersama motornya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Nekat Serempet Polisi, Pengemudi Elf Ugal-ugalan Terancam 15 Tahun Penjara
-
Polisi Razia Knalpot Lupa Motornya Matic, Akhirnya Ngacir, Dituntut Ganti
-
Alasan Sinetron Ikatan Cinta Langgar Prokes COVID-19 Kena Denda Rp 20 Juta
-
Pemuda Ini Kena Razia Knalpot, Motornya Malah Hancur Dirusak Polisi
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya