SuaraJatim.id - Sopir mini bus mobil penumpang umum (MPU) ugal-ugalan yang menabrak anggota lantas dari Polres Probolinggo, telah diamankan, Selasa 2 Februari 2021. Kekinian sopir tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin 1 Februari 2021, pagi sekira pukul 09.00 WIB. Atas kejadian tersebut, anggota lantas atas nama Aipda Ivan Sutiarso, dari polres probolinggo mengalami luka ringan dan satu motor dinas alami kerusakan.
"Kejadiannya Selasa pagi. Satu orang anggota lantas mengalami luka ringan dan satu motor dinas rusak," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (3/2/2021).
Gatot menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Polres Probolinggo melakukan operasi yustisi. Setelah itu mencurigai mobil mini bus tidak berhenti. Sehingga anggota lantas mengejar dan terjadilah penabrakan.
"Saat itu polres probolinggo sedang lakukan operasi yustisi, kemudian anggota mencurigai satu mobil mini bus dan dilakukan pengejaran. Saat coba dihentikan justru ditabrak dari samping," katanya.
Mengetahui hal itu, anggota lain lantas mengejar pelaku dan akhirnya berhasil diamankan. Satu orang yang diamankan tersebut atas nama, Sukur Laksono, warga Wonoasih, Kota Probolinggo. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di polres probolinggo.
"Saat ini pelaku penabrakan sedang diperiksa di polres probolinggo," katanya.
Diketahui sebelumnya bahwa video sopir angkot ugal-ugalan tersebut viral di sosial media. Dalam video yang beredar tersebut, terlihat sopir angkot secara sengaja menyenggol polisi yang sedang naik motor.
Awalnya, terlihat polisi berada di belakang angkot tersebut. Polisi tersebut terlihat tengah mengejar angkot yang tengah melaju. Diduga sopir angkot tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga polisi hendak mengejar angkot.
Baca Juga: Nekat Serempet Polisi, Pengemudi Elf Ugal-ugalan Terancam 15 Tahun Penjara
Lalu, polisi mendahului angkot tersebut dan mencoba untuk memberhentikan. Namun, sayangnya sopir angkot tak terima diberhentikan. Ia pun langsung berinisiatif banting setir ke kanan.
Senggolan pun tak terelakkan. Polisi kemudian jatuh tersungkur bersama motornya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Nekat Serempet Polisi, Pengemudi Elf Ugal-ugalan Terancam 15 Tahun Penjara
-
Polisi Razia Knalpot Lupa Motornya Matic, Akhirnya Ngacir, Dituntut Ganti
-
Alasan Sinetron Ikatan Cinta Langgar Prokes COVID-19 Kena Denda Rp 20 Juta
-
Pemuda Ini Kena Razia Knalpot, Motornya Malah Hancur Dirusak Polisi
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan