Pak RT korban kekerasan Anggota DPRD Jember Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]
Penunjukkan jabatan kepada Ikbal itu, kata pria yang akrab dipanggil Gus Khozin ini, dengan pertimbangan persoalan hukum yang saat ini melibatkan Imron Baihaqi atas dugaan pemukulan yang dilakukannya.
"Terkait hal ini dituangkan dalam SK Nomor 47/SK/PW.GPK JATIM/II/2021. Yang dibahas saat rapat secara daring yang kami lakukan sebelum press rilis ini," ujar Gus Khozin.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, lanjutnya, kasus yang melibatkan mantan Ketua PC GPK Jember itu akan berjalan dengan proses hukum yang ada.
"Kami pun juga mohon maaf kepada korban, ataupun masyarakat Jember, atas adanya kejadian ini," ucapnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum
-
Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT Terancam PAW, Ini Penjelasan Partai
-
Anggota DPRD Jember Aniaya Ketua RT, Partai Beri Sanksi Tegas
-
Petugas Kebersihan Kurung Anak di Dalam Tong, Telanjang dan Kaki Dirantai
-
MWC NU Dukung Polisi Usut Ritual Penggandaan Uang di Jember
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK