Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Februari 2021 | 12:01 WIB
Pak RT korban kekerasan Anggota DPRD Jember Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]

Penunjukkan jabatan kepada Ikbal itu, kata pria yang akrab dipanggil Gus Khozin ini, dengan pertimbangan persoalan hukum yang saat ini melibatkan Imron Baihaqi atas dugaan pemukulan yang dilakukannya.

"Terkait hal ini dituangkan dalam SK Nomor 47/SK/PW.GPK JATIM/II/2021. Yang dibahas saat rapat secara daring yang kami lakukan sebelum press rilis ini," ujar Gus Khozin.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, lanjutnya, kasus yang melibatkan mantan Ketua PC GPK Jember itu akan berjalan dengan proses hukum yang ada.

"Kami pun juga mohon maaf kepada korban, ataupun masyarakat Jember, atas adanya kejadian ini," ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, DPC PPP Ogah Beri Pendampingan Hukum

Load More