SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggelar pengajian kitab kuning secara rutin di masjid setempat. Bahkan, kajian tersebut telah dijadikan program rutinan.
Pengajian kitab kuning ini sebagai tindaklanjut dari program Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program ini disampaikan Kapolri saat dirinya menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Listyo Sigit menyatakan, anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning, pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.
"Kegiatan ini menindaklanjuti ketika Pak Kapolri fit and proper test bahwa anggota itu wajib belajar kitab kuning. Menindaklanjuti itulah kita buat program. Pertama, anggota belajar singkat dan cepat cara membaca kitab kuning selama tiga hari," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman dihubungi wartawan, Kamis (4/2/2021).
Program kedua, lanjut Darman, ialah kajian kitab kuning yang dilaksanakan setiap Senin sampai Kamis seusai salat Zuhur berjemaah.
Kitab kuning yang dikaji ialah Bidayat al-Hidayah karya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali.
Kitab Bidayah al-Hidayah karya Imam Al-Ghazali ini sangat penting dipelajari setiap umat Islam. Apalagi, bagi mereka yang baru mengenal Islam atau mereka yang berusaha selalu mendapatkan hidayah Allah dalam hidupnya.
Secara umum, penjelasan dalam kitab ini hampir sama dengan Ihya 'Ulum al-Din karya Al-Ghazali. Namun demikian, kitab Bidayah al-Hidayah ini adalah ringkasan dari magnum opus-nya tersebut.
Baca Juga: Listyo jadi Kapolri, Busyro Soroti Kekerasan Polisi Termasuk 6 Laskar FPI
Setidaknya, ada tiga hal penting yang perlu diketahui umat dalam meraih hidayah (petunjuk) Allah tersebut dalam kehidupannya. Yakni, bagian adab-adab ketaatan, meninggalkan maksiat (dosa), dan cara bergaul dengan manusia.
"Program ini kita bekerjasama dengan Kemenag (Sumenep). Soal siapa pengasuh (yang memimpin kajian kitab kuning), kita serahkan ke ahlinya, dalam hal ini Kemenag," ujarnya.
Darman menegaskan, beberapa tujuan utama yang mendorong pelaksanaan kajian kitab kuning tersebut untuk meningkatkan pengetahuan agama anggota.
"Kemudian memotivasi anggota belajar agama di sela-sela kesibukan. Yang ketiga, setidaknya anggota tahu kalau menjawab kalau ditanya tentang radikalisme agama. Yang terakhir, ya, meningkatkan iman dan takwa anggota," kata Darman.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Listyo jadi Kapolri, Busyro Soroti Kekerasan Polisi Termasuk 6 Laskar FPI
-
Jadi Kapolri, Listyo Sigit Tetap Jabat Sekjen PBSI atau Tidak?
-
Penuhi Kemauan Kapolri Sigit, Pemprov DKI Siap Pasang Puluhan CCTV e-TLE
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?
-
Temui Jaksa Agung, Kapolri Bahas Pemberkasan Perkara Secara Cepat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu