SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggelar pengajian kitab kuning secara rutin di masjid setempat. Bahkan, kajian tersebut telah dijadikan program rutinan.
Pengajian kitab kuning ini sebagai tindaklanjut dari program Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program ini disampaikan Kapolri saat dirinya menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Listyo Sigit menyatakan, anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning, pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.
"Kegiatan ini menindaklanjuti ketika Pak Kapolri fit and proper test bahwa anggota itu wajib belajar kitab kuning. Menindaklanjuti itulah kita buat program. Pertama, anggota belajar singkat dan cepat cara membaca kitab kuning selama tiga hari," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman dihubungi wartawan, Kamis (4/2/2021).
Program kedua, lanjut Darman, ialah kajian kitab kuning yang dilaksanakan setiap Senin sampai Kamis seusai salat Zuhur berjemaah.
Kitab kuning yang dikaji ialah Bidayat al-Hidayah karya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali.
Kitab Bidayah al-Hidayah karya Imam Al-Ghazali ini sangat penting dipelajari setiap umat Islam. Apalagi, bagi mereka yang baru mengenal Islam atau mereka yang berusaha selalu mendapatkan hidayah Allah dalam hidupnya.
Secara umum, penjelasan dalam kitab ini hampir sama dengan Ihya 'Ulum al-Din karya Al-Ghazali. Namun demikian, kitab Bidayah al-Hidayah ini adalah ringkasan dari magnum opus-nya tersebut.
Baca Juga: Listyo jadi Kapolri, Busyro Soroti Kekerasan Polisi Termasuk 6 Laskar FPI
Setidaknya, ada tiga hal penting yang perlu diketahui umat dalam meraih hidayah (petunjuk) Allah tersebut dalam kehidupannya. Yakni, bagian adab-adab ketaatan, meninggalkan maksiat (dosa), dan cara bergaul dengan manusia.
"Program ini kita bekerjasama dengan Kemenag (Sumenep). Soal siapa pengasuh (yang memimpin kajian kitab kuning), kita serahkan ke ahlinya, dalam hal ini Kemenag," ujarnya.
Darman menegaskan, beberapa tujuan utama yang mendorong pelaksanaan kajian kitab kuning tersebut untuk meningkatkan pengetahuan agama anggota.
"Kemudian memotivasi anggota belajar agama di sela-sela kesibukan. Yang ketiga, setidaknya anggota tahu kalau menjawab kalau ditanya tentang radikalisme agama. Yang terakhir, ya, meningkatkan iman dan takwa anggota," kata Darman.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Listyo jadi Kapolri, Busyro Soroti Kekerasan Polisi Termasuk 6 Laskar FPI
-
Jadi Kapolri, Listyo Sigit Tetap Jabat Sekjen PBSI atau Tidak?
-
Penuhi Kemauan Kapolri Sigit, Pemprov DKI Siap Pasang Puluhan CCTV e-TLE
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?
-
Temui Jaksa Agung, Kapolri Bahas Pemberkasan Perkara Secara Cepat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan