SuaraJatim.id - Karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tempat karaoke Masterpiece Mangga Besar milik musisi Ahmad Dhani disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penyegelan ini dilakukan sebab Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan operasi tempat karaoke selama PSBB berlangsung untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, tempat karaoke Masterpiece Mangga Besar terjaring saat inspeksi mendadat pada Minggu (07/02/2021) dini hari tadi.
Kemudian ditempat karaoke itu, sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut. Namun Bernard belum mengetahui hasil swab dari para pengunjung tersebut.
Karena pelanggaran inilah kemudian karaoke milik pentolan grup band Dewa itu disegel.
"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. Karaoke kan belum boleh," ujar Bernard Tambunan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Bernard menjelaskan, untuk tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu tempat karaoke Masterpice juga sempat disegel karena kasus serupa, yakni melanggar PSBB. Tempat usaha musisi kelahiran Surabaya, itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi waktu itu.
Baca Juga: Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Ditutup, Pengunjung Dites COVID-19
Bambang menerangkan, Karaoke Masterpiece kini disangkakan melakukan pelanggaran berdasarkan Kepgub 805 Tahun 2020 dan SK Kadis Pariwisata 211 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Ditutup, Pengunjung Dites COVID-19
-
Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB
-
Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
-
Sebut Lockdown Weekend Tak Efektif, Epidemiolog: Bukti Kehabisan Akal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat