SuaraJatim.id - Karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tempat karaoke Masterpiece Mangga Besar milik musisi Ahmad Dhani disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penyegelan ini dilakukan sebab Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan operasi tempat karaoke selama PSBB berlangsung untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, tempat karaoke Masterpiece Mangga Besar terjaring saat inspeksi mendadat pada Minggu (07/02/2021) dini hari tadi.
Kemudian ditempat karaoke itu, sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut. Namun Bernard belum mengetahui hasil swab dari para pengunjung tersebut.
Karena pelanggaran inilah kemudian karaoke milik pentolan grup band Dewa itu disegel.
"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. Karaoke kan belum boleh," ujar Bernard Tambunan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Bernard menjelaskan, untuk tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu tempat karaoke Masterpice juga sempat disegel karena kasus serupa, yakni melanggar PSBB. Tempat usaha musisi kelahiran Surabaya, itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi waktu itu.
Baca Juga: Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Ditutup, Pengunjung Dites COVID-19
Bambang menerangkan, Karaoke Masterpiece kini disangkakan melakukan pelanggaran berdasarkan Kepgub 805 Tahun 2020 dan SK Kadis Pariwisata 211 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Ditutup, Pengunjung Dites COVID-19
-
Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB
-
Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
-
Sebut Lockdown Weekend Tak Efektif, Epidemiolog: Bukti Kehabisan Akal
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang