SuaraJatim.id - Karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tempat karaoke Masterpiece Mangga Besar milik musisi Ahmad Dhani disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penyegelan ini dilakukan sebab Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan operasi tempat karaoke selama PSBB berlangsung untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan, tempat karaoke Masterpiece Mangga Besar terjaring saat inspeksi mendadat pada Minggu (07/02/2021) dini hari tadi.
Kemudian ditempat karaoke itu, sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut. Namun Bernard belum mengetahui hasil swab dari para pengunjung tersebut.
Karena pelanggaran inilah kemudian karaoke milik pentolan grup band Dewa itu disegel.
"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. Karaoke kan belum boleh," ujar Bernard Tambunan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Bernard menjelaskan, untuk tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu tempat karaoke Masterpice juga sempat disegel karena kasus serupa, yakni melanggar PSBB. Tempat usaha musisi kelahiran Surabaya, itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
"Ngakunya baru buka seminggu, pelanggannya order ke orang dalam. Tapi ketika kami mintai keterangan ke petugas keamanan di gedung sebelah, mereka mengatakan tempat tersebut sudah buka sebulan," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi waktu itu.
Baca Juga: Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Ditutup, Pengunjung Dites COVID-19
Bambang menerangkan, Karaoke Masterpiece kini disangkakan melakukan pelanggaran berdasarkan Kepgub 805 Tahun 2020 dan SK Kadis Pariwisata 211 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Ditutup, Pengunjung Dites COVID-19
-
Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB
-
Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Benarkah PSBB Jawa dan Bali Diperpanjang sampai 28 Maret 2021?
-
Sebut Lockdown Weekend Tak Efektif, Epidemiolog: Bukti Kehabisan Akal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat