SuaraJatim.id - Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap pelaku penganiayaan seorang janda bernama Seniwati (56) dan seorang pria bernama Misto (56), warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo.
Pelaku ternyata bernama Jupri (58) warga Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Balong Bendo, kabupaten setempat. Penganiayaan ini ternyata motivnya karena cemburu dari cinta segitiga ketiganya.
"Korban SN dan tersangka (Jupri) merupakan pacar. Dan korban SN juga punya pacar lain atas nama MT. Jadi semua saling kenal. Ini adalah cinta segitita," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (8/2/2021).
Mengenai kronologis kejadian, Wahyudin mejelaskan, awalnya Senowati mengajak janjian Jupri untuk datang ke rumahnya pada Sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Di waktu yang sama, ternyata Senowati juga mengajak Misto ke rumahnya.
Ketika jam janjian tersebut, Misto terlebih dahulu tiba di rumahnya dan bercakap di ruang tamu rumah si perempuan. Jupri yang mengetahui hal itu akhirnya memilih menyelinap ke rumah lewat pintu belakang sambil menunggu di kamar sebelah.
"Tersangka mengintip dari dalam kamar tersebut melihat ke arah ruang tamu. Saat mengintip itu rupanya pelaku tidak menemui kedua korban karena ternyata sudah berada di dalam kamar. Saat menuju ke kamar ternyata pelaku melihat kedua korban sedang berhubungan badan," katanya.
Rasa cemburu bercampur emosi membuat pelaku kalap dan sontak mengambil linggis yang kebetulan ada di kamar tersebut. Kemudian kedua korban dipukul di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
"Setelah memukul korban, tersangka langsung mengambil motor milik MT untuk di bawa kabur. Kemudian kami, Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam menangkapnya di kawasan Gresik," kata Wahyudin.
Kini, kisah cinta Jupri kandas. Pria paruh baya ini harus mendekam di tahanan. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya ia disangkakan Pasal 354 dan 356 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: Usai Beraksi, Kakek Pembacok Pasangan Paruh Baya Kabur ke Gresik
"Motifnya sudah jelas asmara, karena cemburu. Karena yang semula janjian dengan tersangka ternyata ngajak pacar yang lain sampai dengan melakukan hubungan badan tanpa sepengathaun tersangka hingga kemudian melakukan pemukulan itu," ujarnya.
Sementara mengenai kondisi kedua korban saat ini, Wahyudin, mengatakan sudah di rujuk ke RSUD Sidoarjo. Mereka masih hidup, namun belum diketahui bagaimana kindisinya.
"Korban masih hidup dan dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kondisi pastinya saat ini masih belum tahu, nanti akan kami cek lagi ke RS," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Usai Beraksi, Kakek Pembacok Pasangan Paruh Baya Kabur ke Gresik
-
Hari Ini, Polisi Bongkar Motif Kakek Pembacok Pasangan Kekasih Paruh Baya
-
Ini Wajah Kakek Pembacok Kepala Pasangan Kekasih Paruh Baya Telanjang
-
Kakek Pembacok Pasangan Kekasih Paruh Baya Bercinta Ditangkap Polisi
-
Pasangan Kekasih Paruh Baya Dibacok di Kepala Bersimbah Darah Alami Koma
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit