- Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perdata Ressa Rizky Rossano terhadap penyanyi Denada pada 22 April 2026.
- Gugatan senilai Rp7 miliar tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena domisili tergugat berada di Tangerang, bukan di Banyuwangi.
- Pihak kuasa hukum menyatakan hubungan ibu dan anak tersebut telah membaik meski belum ada pernyataan terkait langkah hukum selanjutnya.
SuaraJatim.id - Pintu ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi tertutup rapat bagi tuntutan Ressa Rizky Rossano. Gugatan perdata bernilai fantastis yang dilayangkan Ressa terhadap ibu kandungnya sendiri, penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu, menemui jalan buntu.
Dalam sidang putusan sela yang digelar pada Rabu (22/4/2026), majelis hakim secara tegas menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
Keputusan ini menjadi antiklimaks dari perselisihan keluarga yang sempat menyita perhatian publik sejak awal tahun ini.
Kekalahan pihak penggugat di tahap awal ini bermuara pada masalah kompetensi kewenangan pengadilan. Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah mengajukan eksepsi atau keberatan atas lokasi pengajuan gugatan.
"Pengadilan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini. Gugatan dinyatakan tidak dapat diterima karena kompetensinya bukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi," ungkap Iqbal, Sabtu (25/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Selain urusan objek perkara, faktor domisili menjadi poin krusial. Denada diketahui menetap di Tangerang, Jawa Barat, sehingga pengajuan gugatan di ujung timur Pulau Jawa tersebut dinilai hakim salah sasaran.
Drama hukum ini bermula pada Januari 2026, ketika Ressa Rizky Rossano memutuskan untuk membawa ibu kandungnya ke jalur hukum. Sebuah langkah yang jarang terjadi, di mana darah daging sendiri menuntut ganti rugi hingga Rp7 miliar.
Alasan di baliknya pun cukup mengejutkan. Ressa merasa kebutuhan hidupnya sebagai anak tidak dipenuhi secara layak oleh sang ibu. Angka miliaran rupiah pun disodorkan ke meja hijau sebagai bentuk kompensasi atas kelalaian yang ia tuduhkan.
Menariknya, di balik ketegangan dokumen hukum, beredar kabar bahwa hubungan antara ibu dan anak ini sebenarnya mulai mencair.
Baca Juga: KA Sangkuriang Hadirkan Sensasi 1.000 Km Banyuwangi-Bandung Tanpa Transit
Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, komunikasi antara Denada dan Ressa telah menunjukkan tanda-tanda membaik.
"Sejak awal, kami sebenarnya sudah menyarankan agar gugatan tersebut dicabut. Hubungan ibu dan anak ini sudah membaik, jadi sangat disayangkan jika harus terus bersitegang di pengadilan," jelas Iqbal.
Meski gugatan di PN Banyuwangi telah kandas, publik masih bertanya-tanya apakah Ressa akan menyerah atau justru memindahkan "medan perang" hukumnya ke pengadilan yang berwenang di Tangerang. Hingga saat ini, pihak penggugat belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum selanjutnya.
"Kami belum tahu langkah mereka ke depan seperti apa. Tapi apa pun itu, kami siap," pungkas Iqbal.
Berita Terkait
-
KA Sangkuriang Hadirkan Sensasi 1.000 Km Banyuwangi-Bandung Tanpa Transit
-
Napas Baru bagi Pedagang Kecil, Pemkab Banyuwangi Resmi Batasi Jam Operasional Ritel Modern
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit
-
Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat
-
Hantam Pohon Tabebuya, Remaja Madiun Tewas Terhempas ke Dalam Telaga Ngebel
-
65 Tahun Dorong Gerobak Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji: Tabungan Rp10 Ribu Bawa Saya ke Kakbah
-
Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri