- Pemkab Banyuwangi resmi membatasi jam operasional ritel modern berjejaring hingga pukul 21.00 WIB mulai 1 April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi dengan memberikan peluang pasar lebih luas bagi para pedagang kecil lokal.
- Satpol PP Banyuwangi memastikan seluruh pengelola ritel modern telah patuh mengikuti aturan jam operasional yang baru ditetapkan.
SuaraJatim.id - Pukul 21.00 WIB biasanya menjadi waktu puncak bagi lampu-lampu neon swalayan modern untuk berpijar terang, mengundang pelanggan masuk.
Namun, mulai 1 April 2026, pemandangan di sudut-sudut jalan Banyuwangi akan berubah. Saat jarum jam menunjuk angka sembilan malam, pintu kaca ritel berjejaring harus tertutup rapat.
Kebijakan berani ini lahir bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi secara resmi mulai memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern melalui Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/442/429.107/2026.
Langkah ini adalah sebuah intervensi dari pemerintah untuk memastikan kue ekonomi tidak hanya dinikmati oleh raksasa ritel, tapi juga meluber hingga ke meja para pedagang kecil di gang-gang sempit.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Banyuwangi, MY Bramuda, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya menciptakan keadilan ekonomi di lapangan.
Dengan memangkas jam operasional ritel modern, pemerintah memberikan "panggung utama" bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menarik napas lebih lega.
"Agar pergerakan ekonomi lebih merata. Contohnya di Jalan Brawijaya, ada warung kopi atau toko kelontong kecil yang buka sampai malam. Nah, kita arahkan agar warga bisa membeli ke mereka, ke pedagang kecil," ujar Bramuda dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Dalam aturan baru ini, perbedaan perlakuan pun terlihat jelas. Toko swalayan non-berjejaring diberikan ruang sedikit lebih longgar dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
Sementara itu, minimarket atau supermarket berjejaring (franchise) harus rela mulai lebih siang, yakni pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
Baca Juga: Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
Sejak Rabu malam (1/4/2026), geliat sosialisasi sudah terasa di penjuru kota. Sejumlah petugas mulai mendatangi gerai-gerai ritel untuk memastikan mereka memahami aturan baru ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, menyebutkan bahwa respons para pelaku usaha sejauh ini cukup kooperatif.
"Sebagian besar yang sudah tahu telah mematuhi aturan yang ada," ungkapnya singkat saat memantau kepatuhan di lapangan.
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
Geger Potongan Tubuh Manusia di Pantai Kampung Lobster Banyuwangi, Polisi Turun Tangan
-
3 Fakta Kecelakaan Maut Bus vs Truk Fuso di Banyuwangi, Sopir Tewas di Tempat!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri