- Polres Blitar Kota membongkar sindikat perdagangan orang yang mengeksploitasi tiga anak di bawah umur selama April hingga Mei 2026.
- Lima tersangka menjebak korban melalui Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebelum menjajakan mereka lewat aplikasi MiChat di rumah kos.
- Polisi berhasil menyelamatkan tiga korban dari keluarga rentan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terancam hukuman 15 tahun.
SuaraJatim.id - Tiga anak perempuan di Blitar terjebak dalam kubangan kotor bernama prostitusi. Awalnya mimpi mereka sederhana hanya ingin memiliki pekerjaan dan uang untuk membantu sang nenek.
Namun, janji manis pekerjaan bergaji besar yang ditawarkan melalui Facebook justru membawa mereka ke sebuah kamar kos yang gelap, tempat masa depan mereka ditukar dengan uang ratusan ribu rupiah.
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota baru saja membongkar tabir gelap praktik perdagangan orang yang berlangsung sejak April hingga Mei 2026 ini. Polisi meringkus lima orang muncikari yang tega menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai komoditas.
Modusnya klasik namun mematikan. Para pelaku mencari mangsa lewat media sosial Facebook, menyasar anak-anak putus sekolah dari keluarga rentan. Setelah perkenalan singkat, korban diajak bertemu di sebuah rumah kos dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik.
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook, lalu bertemu di sebuah rumah kos. Di sana, para pelaku menawarkan pekerjaan dengan hasil tinggi yang kemudian berujung pada transaksi seksual melalui aplikasi MiChat," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Di dalam kamar-kamar kos terselubung itu, para korban dijajakan dengan tarif antara Rp200 ribu hingga Rp350 ribu sekali transaksi. Tragisnya, uang recehan itu pun masih harus dibagi dua dengan para muncikari.
Polisi mengidentifikasi lima tersangka yang terlibat yakni SW (31), DR (21), MVR (26), FL (19), dan GMS yang baru berusia 17 tahun.
Mirisnya, GMS sendiri masih berstatus anak di bawah umur, namun sudah piawai menjalankan peran sebagai perantara maksiat.
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta yang menyayat hati. Ketiga korban yang berhasil diselamatkan semuanya berasal dari keluarga broken home. Mereka tidak tinggal bersama orang tua, melainkan dirawat oleh nenek mereka yang sudah renta.
Baca Juga: Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
"Para pelaku sengaja mencari kelompok rentan yang membutuhkan dana karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Semua korban tinggal bersama neneknya," tambah AKBP Kalfaris.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita ponsel yang menjadi alat transaksi dan uang tunai Rp400 ribu yang tersisa dari hasil kejahatan. Kini, kelima tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara di bawah payung Undang-Undang KUHP terbaru.
Berita Terkait
-
Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bawa Polisi, Suami Gerebek Oknum Dokter dan Istrinya di Ruang Kepala Puskesmas Sampang
-
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa
-
Bupati Pamekasan Buka Suara Soal Rusuh Indomaret: Sudah Diberi SP1, Malah Nekat Bangun Malam Hari
-
Diteror Foto Asusila Editan AI, Wanita di Gresik Menangis Histeris di Depan Kapolres
-
Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib