- Polres Blitar Kota membongkar sindikat perdagangan orang yang mengeksploitasi tiga anak di bawah umur selama April hingga Mei 2026.
- Lima tersangka menjebak korban melalui Facebook dengan iming-iming pekerjaan sebelum menjajakan mereka lewat aplikasi MiChat di rumah kos.
- Polisi berhasil menyelamatkan tiga korban dari keluarga rentan dan menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terancam hukuman 15 tahun.
SuaraJatim.id - Tiga anak perempuan di Blitar terjebak dalam kubangan kotor bernama prostitusi. Awalnya mimpi mereka sederhana hanya ingin memiliki pekerjaan dan uang untuk membantu sang nenek.
Namun, janji manis pekerjaan bergaji besar yang ditawarkan melalui Facebook justru membawa mereka ke sebuah kamar kos yang gelap, tempat masa depan mereka ditukar dengan uang ratusan ribu rupiah.
Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota baru saja membongkar tabir gelap praktik perdagangan orang yang berlangsung sejak April hingga Mei 2026 ini. Polisi meringkus lima orang muncikari yang tega menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai komoditas.
Modusnya klasik namun mematikan. Para pelaku mencari mangsa lewat media sosial Facebook, menyasar anak-anak putus sekolah dari keluarga rentan. Setelah perkenalan singkat, korban diajak bertemu di sebuah rumah kos dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik.
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook, lalu bertemu di sebuah rumah kos. Di sana, para pelaku menawarkan pekerjaan dengan hasil tinggi yang kemudian berujung pada transaksi seksual melalui aplikasi MiChat," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Di dalam kamar-kamar kos terselubung itu, para korban dijajakan dengan tarif antara Rp200 ribu hingga Rp350 ribu sekali transaksi. Tragisnya, uang recehan itu pun masih harus dibagi dua dengan para muncikari.
Polisi mengidentifikasi lima tersangka yang terlibat yakni SW (31), DR (21), MVR (26), FL (19), dan GMS yang baru berusia 17 tahun.
Mirisnya, GMS sendiri masih berstatus anak di bawah umur, namun sudah piawai menjalankan peran sebagai perantara maksiat.
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta yang menyayat hati. Ketiga korban yang berhasil diselamatkan semuanya berasal dari keluarga broken home. Mereka tidak tinggal bersama orang tua, melainkan dirawat oleh nenek mereka yang sudah renta.
Baca Juga: Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
"Para pelaku sengaja mencari kelompok rentan yang membutuhkan dana karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Semua korban tinggal bersama neneknya," tambah AKBP Kalfaris.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita ponsel yang menjadi alat transaksi dan uang tunai Rp400 ribu yang tersisa dari hasil kejahatan. Kini, kelima tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara di bawah payung Undang-Undang KUHP terbaru.
Berita Terkait
-
Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara