Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:38 WIB
Bus Eka bernopol S 7856 US terbakar saat melintas di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu (22/8/2026) siang. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Sebuah bus Eka terbakar di Jalan Raya Madiun-Surabaya pada Sabtu siang, 22 Agustus 2026.
  • Pengemudi dan kondektur berhasil menyelamatkan kelima penumpang sebelum api menghanguskan seluruh badan bus.
  • Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik tersebut menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai Rp2 miliar.

SuaraJatim.id - Sebuah Bus Eka bernopol S 7856 US terbakar di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu siang (22/8/2026).

Kejadian bermula sekitar pukul 11.20 WIB, sesaat setelah bus berhenti di sebuah lampu merah (traffic light). Begitu lampu berganti hijau, alih-alih melaju kencang, sang pengemudi, Anas Rudin (47), dikejutkan dengan kepulan asap putih pekat yang keluar dari sudut kanan belakang bus.

Menyadari ada yang tidak beres, insting Anas langsung bekerja. Ia segera menepikan kendaraan besar tersebut. Bersama sang kondektur, mereka berteriak meminta lima penumpang yang ada di dalam kabin untuk segera turun.

Hanya dalam hitungan detik setelah penumpang terakhir menjejakkan kaki di aspal, api yang semula kecil langsung mengamuk.

"Setelah bus berhenti, pengemudi dan kondektur sebenarnya sudah mencoba memadamkan api dengan dua tabung APAR. Namun, api melesat terlalu cepat, menjalar ke bagian atas hingga melalap seluruh bagian depan bus," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Tak lama kemudian, raungan sirine memecah suasana. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai pos di Kabupaten Madiun dikerahkan ke lokasi.

Petugas berjibaku dengan waktu, bukan hanya untuk memadamkan bus yang membara, tetapi juga menjaga agar jilatan api tidak menghanguskan rumah-rumah warga yang berdiri mepet di pinggir jalan.

Butuh waktu hampir dua jam bagi tim pemadam untuk benar-benar menaklukkan si jago merah. Saat api berhasil dipadamkan pada pukul 13.00 WIB, yang tersisa hanyalah kerangka besi hitam legam yang masih berasap.

"Dugaan sementara, kebakaran ini dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan bus," ujar Andy Koerniawan, Kepala Bidang Kesiapsiagaan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Mobil Patroli Terbakar di Markas Polsek Tambaksari: Satu Terduga Pelaku Diciduk

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material yang diderita sangatlah masif. Pihak Damkar menaksir kerugian mencapai angka Rp2 miliar.

Load More