- Pimpinan pondok pesantren berinisial JY di Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap belasan santrinya sendiri.
- Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan memanfaatkan kerentanan ekonomi korban melalui iming-iming sekolah gratis dan uang saku.
- Polres Ponorogo melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma.
SuaraJatim.id - Harapan belasan santri di sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, untuk menimba ilmu agama kini berubah menjadi trauma mendalam.
Di tempat yang seharusnya menjadi rumah bagi akhlak mulia, seorang pria berinisial JY (55), yang tak lain adalah pimpinan pondok tersebut, justru diduga menjadi predator bagi anak-anak asuhnya sendiri.
Rabu (20/5/2026) siang, Tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo mendatangi lokasi.
Aparat kepolisian menggeledah setiap sudut ruang demi mencari bukti-bukti kebiadaban sang pimpinan yang kini telah resmi menyandang status tersangka.
Bukan tanpa alasan JY bisa leluasa melancarkan aksinya. Penyidik mengungkap fakta memilukan di balik modus operandi tersangka. JY diduga memanfaatkan kerentanan ekonomi para korban dengan iming-iming menggiurkan berupa sekolah gratis dan uang saku.
"Beberapa korban mengaku mengalami perbuatan itu berkali-kali, bahkan ada yang sampai tiga hingga empat kali," ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.
Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana JY.
Dari dalam kamar, petugas mengamankan kasur, sejumlah dokumen, hingga tisu. Barang-barang ini kini diamankan sebagai bukti kunci untuk menjerat sang pimpinan ponpes di meja hijau.
“Penggeledahan ini krusial untuk melengkapi alat bukti penyidikan dan memastikan tidak ada fakta yang terlewatkan,” tambah AKP Imam Mujali.
Baca Juga: Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
JY kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Saat ini, belasan santri tersebut tengah berada dalam pengawasan ketat. Polres Ponorogo menggandeng Dinas Sosial serta tim psikolog untuk memulihkan trauma hebat yang mereka alami. Kondisi kejiwaan para korban dilaporkan masih terguncang dan memerlukan pendampingan berkelanjutan.
Kasus ini menyisakan lubang besar pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan agama. Terkait kelanjutan operasional pondok pesantren tersebut, pihak kepolisian telah menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama untuk mengambil tindakan tegas. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
-
8 Jam KPK Geledah Kantor Diskes dan Disdik Ponorogo: Tiga Koper Disita, Satu ASN Dibawa Pergi
-
Kedok Pijat Refleksi: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli 11 Santrinya
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri