SuaraJatim.id - Polres Lamongan membekuk Falakhi (26), guru Ekstrakurikuler voli terkait kasus pemerkosaan terhadap muridnya sendiri. Warga asal Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro itu tega merenggut keperawanan siswinya yang masih di bawah umur.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan pria yang masih berstatus bujang itu melakukan aksi bejatnya di rumahnya. Pada awalnya korban diajak tersangka ke rumahnya untuk diajak makan dan minum ice cream. Setelah itu tersangka merayu korban untuk berhubungan badan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka telah melakukan tindakan tersebut lebih dari 10 kali. Dimulai pada mulai bulan Maret 2019, sampai bulan Oktober 2021," ujar Miko seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).
Dalam aksinya korban juga merekam video kemudian discrenshoot dan disebarkan kepada guru-guru, keluarga dan teman-teman korban.
"Akhirnya foto itu menyebar di media sosial, hingga membuat korban malu dan mengalami beban moral. Mengetahui anaknya dicabuli, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Lamongan," ujar Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Setelah mendapat laporan tersebut, tegas Miko, petugas Satreskrim Polres Lamongan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka di rumahnya pada hari, Kamis tanggal 28 Januari 2021, pukuk 15. 30 WIB.
"Tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 81 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia, Ini Kata Kejaksaan
-
Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
-
Bikin Anak Telat Datang Bulan, Ayah di Deli Serdang Diringkus Polisi
-
Remaja Ini Ditangkap Saat Tidur di Rumah, Diduga Cabuli Anak Tetangganya
-
Nafsu Memuncak Lihat Anak-anak, S Tega Cabuli Keponakan di Dapur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
-
Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang