SuaraJatim.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk lansia yang usianya di atas 59 tahun.
Setelah keluarya surat izin tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, segera merespons dengan cepat. Mereka mendatangi kantor Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dan segera melakukan vaksinasi.
Penyuntikan vaksin kepada bupati yang umurnya di atas 59 tahun itu berlangsung sesuai dengan prosedur medis. Penyuntikan sendiri lakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tuban.
"Tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit. Saya siap divaksin dosis kedua mengacu pada prosedur yang berlaku," kata Bupati Noor Nahas Hussein, seperti dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/02/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati, mengatakan kalau awalnya Wabup Tuban tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu.
Alasannya tentu karena Wabup masuk dalam golongan lansia, umurnya lebih dari 59 tahun. Namun karena BPOM sudah mengeluarkan izin, maka Satgas segera berkoordinasi melakukan vaksinasi tersebut.
"Karena BPOM telah mengeluarkan ijin maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak Wabup dan beliau berkenan," katanya.
Sedangkan untuk vaksinasi kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, Satgas akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil Bupati Tuban juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Endah Nurul menerangkan proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Dengan diterbitkannya ijin penggunaan vaksin sinovac terbaru dari BPOM, lanjut Endah, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan proses pendataan dilakukan paralel bersama dengan proses vaksinasi.
"Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima," katanya.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
-
Ya Allah! Bapak Antar Anak Mondok Tertabrak Truk di Tuban, Keduanya Tewas
-
Hindari Gelombang Besar, Sudah Dua Bulan Ini Nelayan Tuban Ungsikan Perahu
-
Selebgram Helena Lim Divaksin Covid-19 Sekeluarga, Ngaku Sebagai Nakes
-
Minta Hubungan Badan Ditolak, Pria Tuban Benturkan Kepala Istri ke Tembok
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya