SuaraJatim.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk lansia yang usianya di atas 59 tahun.
Setelah keluarya surat izin tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, segera merespons dengan cepat. Mereka mendatangi kantor Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dan segera melakukan vaksinasi.
Penyuntikan vaksin kepada bupati yang umurnya di atas 59 tahun itu berlangsung sesuai dengan prosedur medis. Penyuntikan sendiri lakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tuban.
"Tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit. Saya siap divaksin dosis kedua mengacu pada prosedur yang berlaku," kata Bupati Noor Nahas Hussein, seperti dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/02/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati, mengatakan kalau awalnya Wabup Tuban tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu.
Alasannya tentu karena Wabup masuk dalam golongan lansia, umurnya lebih dari 59 tahun. Namun karena BPOM sudah mengeluarkan izin, maka Satgas segera berkoordinasi melakukan vaksinasi tersebut.
"Karena BPOM telah mengeluarkan ijin maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak Wabup dan beliau berkenan," katanya.
Sedangkan untuk vaksinasi kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, Satgas akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil Bupati Tuban juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Endah Nurul menerangkan proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Dengan diterbitkannya ijin penggunaan vaksin sinovac terbaru dari BPOM, lanjut Endah, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan proses pendataan dilakukan paralel bersama dengan proses vaksinasi.
"Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima," katanya.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
-
Ya Allah! Bapak Antar Anak Mondok Tertabrak Truk di Tuban, Keduanya Tewas
-
Hindari Gelombang Besar, Sudah Dua Bulan Ini Nelayan Tuban Ungsikan Perahu
-
Selebgram Helena Lim Divaksin Covid-19 Sekeluarga, Ngaku Sebagai Nakes
-
Minta Hubungan Badan Ditolak, Pria Tuban Benturkan Kepala Istri ke Tembok
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?