SuaraJatim.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk lansia yang usianya di atas 59 tahun.
Setelah keluarya surat izin tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Jawa Timur, segera merespons dengan cepat. Mereka mendatangi kantor Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein dan segera melakukan vaksinasi.
Penyuntikan vaksin kepada bupati yang umurnya di atas 59 tahun itu berlangsung sesuai dengan prosedur medis. Penyuntikan sendiri lakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tuban.
"Tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit. Saya siap divaksin dosis kedua mengacu pada prosedur yang berlaku," kata Bupati Noor Nahas Hussein, seperti dikutip dari bloktuban.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/02/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati, mengatakan kalau awalnya Wabup Tuban tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu.
Alasannya tentu karena Wabup masuk dalam golongan lansia, umurnya lebih dari 59 tahun. Namun karena BPOM sudah mengeluarkan izin, maka Satgas segera berkoordinasi melakukan vaksinasi tersebut.
"Karena BPOM telah mengeluarkan ijin maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak Wabup dan beliau berkenan," katanya.
Sedangkan untuk vaksinasi kepada Bupati Tuban, Fathul Huda, Satgas akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil Bupati Tuban juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Endah Nurul menerangkan proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Dengan diterbitkannya ijin penggunaan vaksin sinovac terbaru dari BPOM, lanjut Endah, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan proses pendataan dilakukan paralel bersama dengan proses vaksinasi.
"Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima," katanya.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
-
Ya Allah! Bapak Antar Anak Mondok Tertabrak Truk di Tuban, Keduanya Tewas
-
Hindari Gelombang Besar, Sudah Dua Bulan Ini Nelayan Tuban Ungsikan Perahu
-
Selebgram Helena Lim Divaksin Covid-19 Sekeluarga, Ngaku Sebagai Nakes
-
Minta Hubungan Badan Ditolak, Pria Tuban Benturkan Kepala Istri ke Tembok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar