SuaraJatim.id - Kantor Pemerintahan Kota Batu Jawa Timur kembali diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di pemerintahan setempat untuk periode 2011-2017.
Hari ini, KPK kembali menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Komisi juga sudah memeriksa sejumlah pejabat setempat terkait dugaan kasus gratifikasi itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi pejabat pemkot dilaksanakan di kantor Polres Batu, Rabu (10/02/2021).
"Para saksi tersebut, selain diperiksa juga dilakukan penyitaan barang bukti yang diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Saksi-saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu Batu Alfi Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Agoes Macmoedi, Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu Eny Rachyuninsih, Kadispenda M. Chori, dan Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu Eko Suhartono.
Masih menurut Ali penyidik juga memeriksa Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu Endro Wahjudi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono, dan Abdul Jamal yang merupakan Kepala Bagian Umum PT. Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Sebelumnya, pada Kamis 14 Januari 2021 lalu KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu.
Penggeledahan juga dilakukan Kamis 7 Januari 2021 di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu; kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.
Adapun di lokasi tersebut,diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini.
Baca Juga: Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
KPK juga menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
Dokumen tersebut diamankan setelah pada Rabu (6/1/2021) KPK menggeledah di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
Penggeledahan dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Namun KPK tidak menjelaskan, apakah penyidikan tersebut merupakan pengembangan perkara atau penyidikan baru.
Pada Selasa, 5 Januari 202, KPK juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah, red) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko, red).
Pemeriksaan bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Sespri Edhy Prabowo Pinjam Perusahaan Agar Dapat Ekspor Lobster
-
Warga Lampung Tengah Ingin Jual Batu Meteor untuk Naik Haji
-
Pria Ini Tambahkan Es Batu saat Menggoreng Ikan, Ngajak Perang Minyak?
-
Tiga Pejabat Pemkot Batu Diperiksa KPK
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing