Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:56 WIB
Kediaman almarhum Yaqub Baliyya alias Gus Yaqub anggota Bawaslu Surabaya Jawa Timur [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Kabar duka datang dari Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Salah satu anggota Bawaslu Yaqub Baliyya alias Gus Yaqub meninggal dunia di Rumah Sakit Darmo, Surabaya, Kamis (11/02/2021).

Yaqub meninggal akibat terpapar COVID-19 disertai penyakit bawaan berupa tipes dan diabetes (komorbid).

Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar membenarkan bahwa Yaqub Baliyya mendapatkan perawatan medis di RS Darmo setelah terpapar COVID-19 sejak 5 Februari lalu.

"Iya tadi meninggal sekitar pukul 09.00 WIB," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bawaslu Minta Pelantikan Bupati Sabu Raijua Ditunda, Tak Didiskualifikasi?

Menurut dia, jenazah almarhum saat ini sudah dibawa ke rumah duka di Menanggal IV, Gang Moris 7 Surabaya, sebelumnya nantinya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.

"Pemakamannya nanti dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," katanya.

Salah seorang teman almarhum, Imam Budi Santoso, mengatakan sebetulnya almarhum semasa hidup pernah berpesan agar jika meninggal, jenazahnya dimakamkan di pemakaman dekat rumahnya. Begitu juga keinginan dari pihak keluarga.

"Warga juga tidak keberatan dimakamkan sesuai keinginan keluarga di dekat rumah, bukannya di Keputih," ujarnya.

Yaqub menjabat sebagai anggota Bawaslu Surabaya di Divisi Hukum, Data dan Informasi. Alumnus Universitas Bhayangkara Surabaya yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ittaqu Menanggal ini juga pernah menjabat sebagai Panwaslu Kecamatan Gayungan pada 2013, 2014 dan 2015.

Baca Juga: Sempat Tak Digubris, Ini Langkah Bawaslu Cari Info Orient Riwu Warga AS

Almarhum juga pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Gayungan pada 2018.

Load More