SuaraJatim.id - Kepala desa di Gresik kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) Tahun 2016-2017. Kali ini Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme Matja’i.
Ia diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 253 juta. Korupsi dana desa di Gresik ini merupakan yang kedua kalinya ditangani Kejari di awal 2021 ini.
Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah mengatakan, Matja’I ditetapkan tersangka setelah 5 jam diperiksa oleh petugas.
"Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat kabupaten Gresik negara mengalami kerugian sebesar Rp 253 juta," katanya kepada media, Kamis (11/02/2021).
Sebelumnya, Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Fariantono, juga terjerat kasus korupsi dana desa dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp 874 juta.
Kasus Fariantono kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dari kepolisian. Korupsi dana desa Fariantono ini disebut-sebut menjadi yang terbesar di Indonesia.
Untuk kasus Matja’i, sebelumnya Ia pernah mengembalikan uang hasil yang dikorupsi. Nilai uang yang dikembalikan sebesar Rp 210 juta.
Namun nasi sudah jadi bubur, ia tetap dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Sehingga kepala desa tersebut harus menjalani hukuman kurungan di penjara.
"Pengembalian uang itu dilakukan saat proses penyelidikan," kata Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo.
Baca Juga: Klenteng Gresik Tetap Gelar Imlek, Puji Kaisar Langit dan Minta Tolak Balak
"Penahanan ini berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHP pertimbangan subjektif. Maka tersangka dilakukan penahanan oleh seksi tindak pidana khusus," tambahnya.
Perlu diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan pejabat Desa Dooro itu, langsung diselidiki oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin oleh kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo yang didampingi oleh pegawai Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik.
Di lapangan mereka melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada tanggal (14/5) lalu, di desa setempat.
Penyelidikan di lapangan itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran Dana Desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar 200 juta lebih.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Klenteng Gresik Tetap Gelar Imlek, Puji Kaisar Langit dan Minta Tolak Balak
-
Apresiasi Kinerja Selama 7 Tahun, Semen Gresik Gelar Sema'an
-
Kades di Kabupaten Bondowoso Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 500 Juta
-
Melongok Bisnis Pentol 'Sondok Dewe' 3 Remaja Gresik, Omzetnya Wow!
-
Sopir Ngantuk Berat, Truk Tabrak Pohon di Gresik, Satu Kenek Tewas
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Misteri Mayat Tanpa Busana di Jombang Terungkap, Dihabisi Sahabat Karib karena Cemburu Buta
-
KA Sangkuriang Hadirkan Sensasi 1.000 Km Banyuwangi-Bandung Tanpa Transit
-
Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Serukan Aksi Bersama Tekan Angka Kematian Ibu
-
Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu
-
Jatim Dapat Dua Penghargaan Nasional, Pendidikan Vokasi Kian Kuat dan Berdaya Saing Global