SuaraJatim.id - Kepala desa di Gresik kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) Tahun 2016-2017. Kali ini Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme Matja’i.
Ia diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik atas dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 253 juta. Korupsi dana desa di Gresik ini merupakan yang kedua kalinya ditangani Kejari di awal 2021 ini.
Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah mengatakan, Matja’I ditetapkan tersangka setelah 5 jam diperiksa oleh petugas.
"Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh inspektorat kabupaten Gresik negara mengalami kerugian sebesar Rp 253 juta," katanya kepada media, Kamis (11/02/2021).
Sebelumnya, Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Fariantono, juga terjerat kasus korupsi dana desa dan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp 874 juta.
Kasus Fariantono kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dari kepolisian. Korupsi dana desa Fariantono ini disebut-sebut menjadi yang terbesar di Indonesia.
Untuk kasus Matja’i, sebelumnya Ia pernah mengembalikan uang hasil yang dikorupsi. Nilai uang yang dikembalikan sebesar Rp 210 juta.
Namun nasi sudah jadi bubur, ia tetap dinyatakan bersalah dan melanggar hukum. Sehingga kepala desa tersebut harus menjalani hukuman kurungan di penjara.
"Pengembalian uang itu dilakukan saat proses penyelidikan," kata Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo.
Baca Juga: Klenteng Gresik Tetap Gelar Imlek, Puji Kaisar Langit dan Minta Tolak Balak
"Penahanan ini berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 1 KUHP pertimbangan subjektif. Maka tersangka dilakukan penahanan oleh seksi tindak pidana khusus," tambahnya.
Perlu diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan pejabat Desa Dooro itu, langsung diselidiki oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin oleh kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo yang didampingi oleh pegawai Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik.
Di lapangan mereka melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada tanggal (14/5) lalu, di desa setempat.
Penyelidikan di lapangan itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran Dana Desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar 200 juta lebih.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Klenteng Gresik Tetap Gelar Imlek, Puji Kaisar Langit dan Minta Tolak Balak
-
Apresiasi Kinerja Selama 7 Tahun, Semen Gresik Gelar Sema'an
-
Kades di Kabupaten Bondowoso Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 500 Juta
-
Melongok Bisnis Pentol 'Sondok Dewe' 3 Remaja Gresik, Omzetnya Wow!
-
Sopir Ngantuk Berat, Truk Tabrak Pohon di Gresik, Satu Kenek Tewas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
CEK FAKTA: Bencana Sumatera Berstatus Bencana Internasional, Benarkah?
-
Santri di Pasuruan Babak Belur Diduga Dihajar Pengurus Ponpes, Orang Tua Lapor Polisi
-
Gubernur Khofifah Tinjau Desa Kertosono, Pastikan Pembangunan Tanggul Bronjong Rampung 100 Persen
-
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem, BPBD Jatim Diminta Siaga Jelang Nataru
-
BRI dan 130 Tahun Dedikasi untuk Inklusi Keuangan Indonesia