SuaraJatim.id - Pria berinisial AGR (29) warga Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, yang bikin heboh lantaran membuat dan menyebarkan video mesum dengan pacarnya dan emak sang pacar dijerat pasal berlapis.
AGR dijerat UU ITE dan Pornografi. Tak hanya itu, ia juga dijerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab dalam kasus itu, AGR terbukti melibatkan bocah 14 tahun, adik sang pacar, untuk merekam adegan tak senonoh tersebut.
Kasus ini beberapa waktu lalu membuat geger warga Ngawi sebab video tersebar dengan cepat. Belakangan diketahui tersangka AGR sengaja membuat video tersebut kemudian memviralkannya.
"Anak berusia 14 tahun beserta keluarga sudah mendatangi unit PPA untuk melaporkan AGR, hasil dari penyidikan AGR diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencabulan," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, kemarin.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
AGR ditangkap polisi setelah videonya viral di kalangan masyarakat. AGR mengaku telah menyebarkan video tersebut kepada ibu-ibu di lingkungannya dengan harapan agar yang melihatnya bersedia diajak bersetubuh.
Namun aksinya terbongkar setelah salah satu warga melapor ke Polres Sine karena merasa risih selalu dibujuk rayu dengan memperlihatkan video porno yang dikirim AGR.
Kini AGR mendekam di sel tahanan Polres Ngawi akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku dan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) pornografi, Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) serta pencabulan di bawah umur atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Berita Terkait
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Beredar di WAG, 2 Pemeran Video Syur Ditahan usai Rampung Diperiksa Polda Jambi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang