SuaraJatim.id - Pria berinisial AGR (29) warga Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, yang bikin heboh lantaran membuat dan menyebarkan video mesum dengan pacarnya dan emak sang pacar dijerat pasal berlapis.
AGR dijerat UU ITE dan Pornografi. Tak hanya itu, ia juga dijerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab dalam kasus itu, AGR terbukti melibatkan bocah 14 tahun, adik sang pacar, untuk merekam adegan tak senonoh tersebut.
Kasus ini beberapa waktu lalu membuat geger warga Ngawi sebab video tersebar dengan cepat. Belakangan diketahui tersangka AGR sengaja membuat video tersebut kemudian memviralkannya.
"Anak berusia 14 tahun beserta keluarga sudah mendatangi unit PPA untuk melaporkan AGR, hasil dari penyidikan AGR diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencabulan," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, kemarin.
AGR ditangkap polisi setelah videonya viral di kalangan masyarakat. AGR mengaku telah menyebarkan video tersebut kepada ibu-ibu di lingkungannya dengan harapan agar yang melihatnya bersedia diajak bersetubuh.
Namun aksinya terbongkar setelah salah satu warga melapor ke Polres Sine karena merasa risih selalu dibujuk rayu dengan memperlihatkan video porno yang dikirim AGR.
Kini AGR mendekam di sel tahanan Polres Ngawi akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku dan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) pornografi, Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) serta pencabulan di bawah umur atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
-
Tega! Emak di Ngawi Mesum Bareng Pacar Anaknya, Videonya Beredar Luas
-
Geger Video Mesum Pemuda Ngawi, Rekaman dengan Pacar dan Ibunya Viral
-
Heboh Video Mesum Sekeluarga di Ngawi, Pemuda Setubuhi Pacar dan Ibunya
-
AGR Pamer Video Mesum Bareng Ibu Sang Pacar untuk Pikat Istri Orang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa