SuaraJatim.id - Pria berinisial AGR (29) warga Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur, yang bikin heboh lantaran membuat dan menyebarkan video mesum dengan pacarnya dan emak sang pacar dijerat pasal berlapis.
AGR dijerat UU ITE dan Pornografi. Tak hanya itu, ia juga dijerat UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sebab dalam kasus itu, AGR terbukti melibatkan bocah 14 tahun, adik sang pacar, untuk merekam adegan tak senonoh tersebut.
Kasus ini beberapa waktu lalu membuat geger warga Ngawi sebab video tersebar dengan cepat. Belakangan diketahui tersangka AGR sengaja membuat video tersebut kemudian memviralkannya.
"Anak berusia 14 tahun beserta keluarga sudah mendatangi unit PPA untuk melaporkan AGR, hasil dari penyidikan AGR diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencabulan," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, kemarin.
AGR ditangkap polisi setelah videonya viral di kalangan masyarakat. AGR mengaku telah menyebarkan video tersebut kepada ibu-ibu di lingkungannya dengan harapan agar yang melihatnya bersedia diajak bersetubuh.
Namun aksinya terbongkar setelah salah satu warga melapor ke Polres Sine karena merasa risih selalu dibujuk rayu dengan memperlihatkan video porno yang dikirim AGR.
Kini AGR mendekam di sel tahanan Polres Ngawi akan diproses hukum sesuai ketentuan berlaku dan dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) pornografi, Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) serta pencabulan di bawah umur atau Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Berita Terkait
-
Ngaku Polisi, Napi Peras Wanita Rp 150 Juta lewat Video Call Mesum
-
Tega! Emak di Ngawi Mesum Bareng Pacar Anaknya, Videonya Beredar Luas
-
Geger Video Mesum Pemuda Ngawi, Rekaman dengan Pacar dan Ibunya Viral
-
Heboh Video Mesum Sekeluarga di Ngawi, Pemuda Setubuhi Pacar dan Ibunya
-
AGR Pamer Video Mesum Bareng Ibu Sang Pacar untuk Pikat Istri Orang
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan
-
Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81
-
Usai Usir Wawali Armuji dan Wabup Mimik, WNA Suriah Diamankan Imigrasi
-
Modus Nyamar Jual Sayur Keliling, Dua Pria di Ponorogo Kuras 209 Gram Emas Demi Foya-foya
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung