SuaraJatim.id - Sejak beberapa hari terakhir penegak hukum getol menyelidiki kasus dana desa (DD) di Jawa Timur (Jatim). Kali ini kabar dari Sampang Madura.
Seorang mantan kepala desa bernama Ahmad Zaini dijebloskan ke tahanan dalam kasus dana desa. AZ diduga melakukan pemalsuan tandatangan dan stempel toko bangunan dalam realisasi pencairan DD di desanya, Banjar Talela, Kecamatan Camplong.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, mengatakan tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan, Jumat (12/02/2021).
"Tersangka ini sudah 1 tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), dia dinilai tidak kooperatif saat memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Abdul Hafidz, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (16/02/2021).
Baca Juga: Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta
AKBP Abdul Hafidz menambahkan, tersangka AZ diduga telah melakukan tindak pidana korupsi realisasi DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 saat menjabat sebagai kades.
"Modus yang di lakukan oleh AZ adalah dengan memalsukan stempel serta tandatangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPj) realisasi DD dan ADD tahun 2018," ujarnya.
Perlu diketahui sebelum tersangka AZ di tangkap, bendahara Desa Banjar Talela, Bayu Alam (BA), sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara atas kasus yang sama yaitu pembuatan stempel dan pemalsuan tandatangan salah satu toko bangunan untuk memuluskan laporan realisasi DD dan ADD 2018, untuk laporan pertanggungjawaban (SPj).
Sementara itu permasalahan ini diketahui oleh pemilik toko saat dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Untuk mempertanggungjawabkan semua ini tersangka dijerat pasal 363 ayat (1 )dan (2 ) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Kades di Kabupaten Bondowoso Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 500 Juta
Berita Terkait
-
Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta
-
Kades di Kabupaten Bondowoso Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 500 Juta
-
Kades Ogah Pakai Dana Desa untuk PPKM, Ini Alasannya
-
Mendes Abdul Halim: Dana Desa Boleh Digunakan untuk PPKM Mikro
-
Lebak PSBB Tahap IV, Desa Tak Patuh Prokes Siap Potong Alokasi Dana
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS