SuaraJatim.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait sengketa suara hasil Pilkada Kota Surabaya 2020, Selasa (16/02/2021).
Dengan keputusan ini, MK menegaskan kemenangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020 lalu tetap sah.
Mujiaman, pasangan Mahfud Arifin di Pilkada Surabaya mengaku menghormati keputusan MK tersebut. Meskipun, hasil sidang MK itu menjadi hal pahit yang harus diterima oleh Paslon Machfud Arifin-Mujiaman.
"Kita sebagai masyarakat hukum harus mentaati keputusan MK, kita sudah mempertanggungjawabkan dukungan pada pemilih, kalau kita juga sudah berjuang maksimal," ujar Mujiaman pada SuaraJatim.id, Selasa (16/02/2021).
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Pukuli Anak yang Viral di Medsos
Selain itu, ia mengucapkan terimakasih pada para pendukungnya, maupun pada warga Surabaya yang sudah turut serta di pesta demokrasi.
"Hasilnya seperti itu, kita harus taat hukum, dan kita ucapkan selamat pada seluruh masyarakat Surabaya. InsyaAllah Surabaya lebih baik kedepannya," ujarnya.
Sebelumnya, Mujiaman sendiri sempat menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Surya Swasembada, dan mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai Wakil dari MA maju dalam Pilwali Kota Surabaya.
Dia saat ini kembali fokus ke pekerjaan lamanya, bisnis yang sudah dirintisnya sejak puluhan tahun lalu.
"Masih banyak kesibukannya, kita punya bisnis yang ada dijalankan, sambil terus berkarya berkontribusi untuk masyarakat, punya profesi yang sudah saya rintis sejak puluhan tahun yang lalu, sementara kembali ke profesi Insinyur Kimia," katanya.
Baca Juga: Pelantikan 19 Bupati dan Wali Kota Terpilih Pilkada Serentak Jatim Diundur
Putusan MK juga direspons Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono. Ia menilai putusan MK itu membuktikan jika gugatan Machfud-Mujiaman tidak berdasar.
Berita Terkait
-
Siapa Jan Hwa Diana? Diadukan Karyawan Karena Tahan Ijazah, Malah Polisikan Wawalkot Surabaya
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri