SuaraJatim.id - Puluhan paus tombak terdampar di Selat Madura, tepatnya di Perairang Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (18/02/2021). Jumlah pastinya simpang siur, ada yang menyebut 45, 46, sampai 50 ekor.
Namun jumlah itu, bisa dipastikan hanya tiga ekor saja yang hidup. Paus yang mati sudah dievakuasi, sementara yang hidup dilepaskan kembali ke lautan hari ini, Jumat (19/02/2021).
Paus tombak, mamalia laut yang dalam istilah ilmiahnya disebut juga sebagai paus minke (Balaenoptera acutorostrata). Ia digolongkan dalam subordo paus balin (Mysticeti).
Spesies ini merupakan paus terkecil dalam kelompok rorkual (familia Balaenopteridae). Di Indonesia sendiri, paus jenis ini dimasukkan sebagai satwa laut yang dilindungi.
Menurut Gubernur Khofifah, paus yang mati akan dilakukan exercise oleh tim fakultas kedokteran hewan Universitas Airlangga Surabaya. Pemprov Jatim juga membantu menyiapkan alat berat berupa eskavator untuk mengubur paus mati.
"Saya sedang minta dikirim eskavator ke sini. Pastikan proses penguburannya juga harus menunggu air surut," kata Khofifah saat memantau langsung puluhan paus terdampar di lokasi.
Proses penguburan dikoordinasikan dengan aparat setempat. Sedangkan lokasi penguburan sekitar pesisir pantai Selat Madura.
"Proses penguburannya informasi pak camat mungkin sekitar sini, tetapi menunggu air surut," tandas Khofifah, demikian dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Khofifah menambahkan, sebelumnya beberapa relawan yang berada di lokasi sejak kemarin petang telah membantu proses evakuasi dengan mendorong kembali paus tersebut menuju tengah laut.
Baca Juga: 50 Ekor Paus Terdampar di Selat Madura, Warganet: Sirip Dipotong Warga..
"Katanya dari kemarin dari maghrib sampai pagi ikut mendorong ke laut tapi dari yang sudah didorong ke laut ada yang sudah kembali ke sini karena ada induknya yang ada di sini. Jadi sebenarnya mereka mencari induknya," ucap.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apa penyebab hewan mamalia tersebut bergerombol dan bermunculan hingga mati di atas pasir pantai Modung.
Kejadian munculnya ikan paus itu bersamaan dengan air laut pasang, Kamis (18/2/2021) kemarin. Menurut warga setempat, Syafi'i, kondisi air laut saat itu keruh sehingga kemungkinan menyebabkan paus itu mati.
"Warga sempat kaget dan mendatanggi lokasi untuk melihat langsung ikan-ikan paus tersebut, kemudian mendorong ikan agar kembali ke tengah. Tapi sayang, malam harinya ikan-ikan ukuran besar itu kembali ke pingir pantai dan mati," tegasnya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com.
Berita Terkait
-
50 Ekor Paus Terdampar di Selat Madura, Warganet: Sirip Dipotong Warga..
-
Lima Puluhan Paus Tewas di Pesisir Pantai Madura, Saksi: Dua Menggelepar
-
Puluhan Paus Terdampar di Pantai Selatan Madura
-
Ikan Paus Terdampar di Pantai Timur Berhasil Dikembalikan ke Laut
-
Detik-Detik Ikan Paus Dilepas ke Laut, Warga Tabuh Bunyi-Bunyian Keras
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi