SuaraJatim.id - Begini reaksi Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI Lama, Munarman, terkait kabar polisi meminta mencopot atribut FPI yang dipakai sejumlah relawan banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Munarman pun membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut polisi membubarkan relawan FPI yang turun membantu para korban banjir di Jakarta, kemarin.
"Ya, benar (dibubarkan oleh polisi)," ujar dia kepada wartawan, seperti dikutip dari Makassarterkini.id, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu 21 Februari 2021.
Menurut Munarman, relawan datang dengan perahu karet berlogo FPI. Karena dilihat oleh kepolisian, akhirnya para relawan itu langsung membubarkan diri.
Baca Juga: Kapolsek Makasar: Bantu Korban Banjir Boleh, Jangan Pakai Logo FPI
Menurut Munarman, aparat juga meminta para relawan FPI untuk tidak memberikan bantuan ke warga. Padahal saat itu kondisinya banjir dan maksud kedatangannya baik ingin memberikan bantuan korban banjir.
"Padahal tim Kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," ujarnya.
Pernyataan Munarman ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan versi kepolisian. Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar menjelaskan, polisi tidak melarang pemberian bantuan, hanya meminta relawan itu mencopot atribut FPI.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, jejaring media SuaraJatim.id, Minggu (21/2/2021).
Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas agar berganti atribut.
Baca Juga: Banjir Rendam Jakarta, Ahok Jadi Trending Topic Dirindukan Warga
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Berita Terkait
-
Hujan Lebat, Sejumlah Titik di Jakarta Tergenang Banjir
-
Hujan Deras Guyur Jakarta, 43 RT Kebanjiran
-
Hujan Deras Guyur Jakarta, 2 RT di Jakbar Terendam Banjir 40 Centimeter
-
Pramono: Warga Jakarta Tak Mimpi Jadi Dubai, Cuma Mau Banjir Teratasi
-
Jangan Cuma Macet dan Banjir, Sandiaga Ingatkan Para Paslon Pilkada Jakarta Pikirkan Masalah-masalah Ini
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini