SuaraJatim.id - Pasutri 'partner in crime' asal Tuban, Jawa Timur, yang ditangkap kepolisian setempat ternyata sudah beroperasi di tujuh lokasi berbeda, tersebar mulai dari Widang, Semanding, Bancar. Semanding termasuk di luar Tuban.
Si pria atau suami bernama Rosidi (43), warga Desa Lodanwetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sementara perempuannya atau istri bernama Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
"Motor yang dicuri tersangka ini dijual ke Rembang dengan harga antara Rp 1,5 hingga 2 juta. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena mereka berdua tidak punya pekerjaan tetap," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (22/02/2021).
Selain melakukan pencurian sepeda motor, kedua pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti handphone dan barang lainnya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 6 unit kendaraan sepeda motor hasil pencurian dan satu barang berharga handphone milik korban di wilayah Bancar Tuban," katanya.
Sementara itu Sumiyah mengaku, demi kesetiaan pada suaminya, ia rela diajak mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya kapok telah melakukan pencurian ini," katanya memungkasi, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sebelumnya, hubungan asmara pasutri ini bisa dibilang unik. Keduanya bertemu di penjara, kemudian menikah siri setelah keluar dari penjara, kemudian keduanya masuk penjara lagi.
Pada 2017 lalu, keduanya menjalin asmara saat sama-sama menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban dalam kasus yang sama, yakni pencurian. Mereka bertemu di penjara dan setelah bebas kemudian menikah siri.
Baca Juga: Pasutri Partner in Crime Tuban; Pacaran di Lapas, Nikah, Masuk Penjara Lagi
Hanya saja, setelah menghirup udara bebas dan menikah pasutri ini tidak berhenti dari kejahatannya. Keduanya kembali bersekongkol melakukan kejahatan pencurian sepeda motor.
Sepak terjang pencurian terakhir saat mencuri sepeda motor merek Honda Beat di Wilayah Kecamatan Bancar pada Januari 2021. Polisi yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan perburuan.
"Pelaku ini melancarkan aksinya selalu berdua, dengan mengendarai motor N Max berboncengan. Sasarannya adalah korban yang sedang melakukan salat Subuh berjamaah dan rumah yang tidak terkunci pada dini hari," kata AKBP Ruruh.
Berita Terkait
-
Pasutri Partner in Crime Tuban; Pacaran di Lapas, Nikah, Masuk Penjara Lagi
-
Kaya Mendadak dari Ganti Rugi Tol, Warga Karanganyar Tiru Miliarder Tuban?
-
Pensiun, Polisi Tuban Ini Sedekahkan Gaji dan Tunjangan Terakhir Buat Yatim
-
Desa Miliarder di Tuban: Beli Mobil Baru, Renov Rumah hingga Tetap Bertani
-
Soal OKB di Tuban, Denny Siregar: Era Jokowi Semuanya Ganti Untung!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan