Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:09 WIB
Warung Sabu Surabaya digerebek warga dan polisi [Suara.com/Dimas Angga]

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam tas, ditemukan sebanyak 168 poket sabu, beratnya kurang lebih 77,5 Gram.

Selain itu, kami temukan barang bukti uang sebanyak Rp.13.750.000. "Jadi omset dari lokasi tersebut kurang lebih 50 juta. Dari pengakuan tersangka, praktek sudah berjalan sekitar 6 bulan lamanya," imbuhnya.

Saat ini Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, guna menangkap pelaku utama. Diketahui barang haram ini berasal dari Pulau Madura.

Dalam kasus ini, petugas menggunakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Tes Rambut, Jennifer Jill Positif Pakai Sabu

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More