SuaraJatim.id - Warga Surabaya berinisial SA (25) rela menjadi kurir narkoba jaringan lapas. Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi, lantaran baru jadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
SA diketahui semula bekerja sebagai sales telepon seluler. Namun, karena PHK, Ia memutuskan mengambil cara instan dengan menjadi budak narkoba.
Polisi meringkus bapak satu anak ini di Jalan Petemon, Kecamatan Sawahan Surabaya, Jumat (19/2/2021).
"Saya ditawari oleh Z teman saya kerjaan karena butuh ya mau saja. Kenal dengan Z sejak kecil, teman Kampung dan main sejak kecil," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (26/2/2021)
Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Abriyanto mengatakan, saat diciduk, polisi mengamankan barang bukti 1 poket warna putih yang diduga sabu dengan berat 28 gram. Kemudian, ditemukan 1 poket klip plastik berisi 179 butir pil warna hijau. Pil itu diduga jenis extacy seberat 23,10 gram.
"Saat dilakukkan diinterogasi, tersangka SA mengaku mendapatkan perintah dari Z (bandar) yang diduga berada di salah satu lapas di Jawa Timur," kata Iptu Danang.
Sebagai kurir, lanjut dia, SA bertugas mengambil serta mengirimkan narkotika jenis sabu dan extacy itu dengan sistem ranjau sesuai arahan inisial Z.
Jasa pelayanan sebagai kurir narkoba itu, SA mendapat upah Rp 20.000 per 100 gram setiap kali mengambil dan mengantarkan sabu. Sedangkan untuk extacy dia mendapatkan upah Rp 10.000 per butirnya.
"Tersangka ini sudah 4 kali berkerja sama dengan Z, menerima dan mengambil barang ranjauan," tutup Iptu Danang.
Baca Juga: Enam Terduga Teroris Jaringan JAD Diamankan di Sidoarjo
Aas perbuatannya itu, tersangka kurir narkoba ini diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup sesuai dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) dan 112 Ayat (2)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!