SuaraJatim.id - Sebanyak 22 terduga teroris di Jawa Timur sudah diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror. Mereka disebut-sebut berasal dari kelompok Fahim yang berafiliasi kepada jaringan Al Qaeda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Dari 22 terduga teroris itu, 12 diantaranya diamankan pada Jumat (26/02/2021). Kemudian satu lagi berinisial N diamankan pada Senin (01/03/2021).
"Dua belas terduga ini diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda," kata Rusdi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (03/03/2021).
Rusdi mengatakan ke 22 tersangka dan terduga teroris tersebut ditangkap selama operasi pencegahan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur.
Dari 22 tersangka tersebut, termasuk 12 orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Jumat (26/2) lalu. Penangkapan kembali dilakukan pada Senin (1/3) di Surabaya, seorang terduga teroris berinisial N ditangkap dari rumahnya.
"Saat ini masih dikembangkan lagi oleh Densus 88 untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim," kata Rusdi sambil menegaskan kalau ke 22 terduga teroris akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 12 orang terduga terorisme di Jawa Timur pada Jumat (26/2).
Adapun 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.
Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.
Baca Juga: 2 Teroris MIT Tewas Baku Tembak di Poso, Polri: Bukan Anak Ali Kalora
Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.
Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers di Div Humas Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).
Berita Terkait
-
2 Teroris MIT Tewas Baku Tembak di Poso, Polri: Bukan Anak Ali Kalora
-
Terungkap! Polisi Pastikan Penembakan Gus Idris yang Heboh di Malang Hoaks
-
Heboh Penembakan Gus Idris Malang, Polda Jatim: Itu Hoaks
-
Sambangi Habib Hasan, Pedagang Pasar Turi Surabaya Mengadu Nasib ke Jokowi
-
Hansamu Yama dan Wanggai Hengkang dari Persebaya, Penyebabnya Masih Misteri
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM