SuaraJatim.id - Dua sekawan masing-masing bernama Sahir (43) dan Moh Zaini (41) harus berurusan dengan aparat Polsek Batuputih, Polres Sumenep.
Keduanya yang merupakan warga Desa Bulaan, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, dibekuk karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, Sahir dan Zaini juga asyik mengonsumsi barang haram tersebut.
“Kedua tersangka dibekuk di dalam kamar rumah Sahir, di Dusun Bungereng, Desa Bulaan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dilansir Beritajatim.com--jaringan Suara.com
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai rumah tersangka Sahir sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu.
Anggota Polsek Batuputih pun melakukan penyelidikan. Ketika mendapat informasi pasti bahwa dua tersangka itu pesta sabu, petugas pun langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan dan penggeledahan.
“Saat itu ditemukan 10 poket sabu serta seperangkat alat hisap. Selain itu, juga ditemukan uang tunai Rp 292 ribu hasil penjualan sabu. Ketika ditangkap, dua tersangka ini didapati sedang menghisap sabu bergantian,” ungkap Widiarti.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sahir mengakui jika dari 10 poket sabu yang ditemukan, 8 diantaranya merupakan miliknya untuk dijual kepada orang lain termasuk dijual ke Zaini. Zaini pun mengakui telah membeli 2 poket sabu dari Sahir.
“Delapan paket sabu yang disita dari tersangka Sahir memiliki total berat kotor 5,2 gram. Sedangkan 2 poket sabu yang disita dari tersangka Zaini memiliki berat kotor 0,72 gram,” ungkapnya
Dua tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan di Polsek Batuputih guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Untuk tersangka Sahir dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” katanya.
Baca Juga: Oknum PNS Indragiri Hulu Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Sabu
“Sedangkan untuk tersangka Zaini dijerat pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” papar Widiarti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth