SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mewajibkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya agar mengenakan pakaian adat setiap Kamis.
Kewajiban ini merupakan perintah Bupati Moch. Nur Arifin. Surat perintahnya juga sudah ditandatangani dan tinggal pelaksanaannya saja.
Penggunaan pakaian adat tersebut sebagai pakaian dinas ASN tertuang dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang, Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, yang dikeluarkan pada Minggu 7 Maret 2021.
Peraturan ini berlaku mulai awal Maret 2021. Selain itu, ketentuan penggunaan pakaian adat tradisional ini juga sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya asli Trenggalek.
Baca Juga: Keseruan Lomba Merias Wajah Pengantin di Banda Aceh
Pada surat keputusan bupati tersebut disebutkan, untuk ASN laki-laki pakaian adat yang dikenakan berupa baju surjan lengkap dengan jarik batik motif Trenggalek dan blangkon kalijagan, serta papan nama dan lencana Korpri.
Sementara bagi ASN perempuan mengenakan kebaya lengan panjang bahan polos serta jarik batik motif Trenggalek, lengkap dengan papan nama serta lencana Korpri.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, ingin membawa kultur baru dengan menggunakan pakaian adat tradisional sebagai pakaian dinas ASN.
"Saya membawa kultur baru, budaya baru, nanti setiap hari Kamis kita pakai baju adat, semoga nanti bisa membawa aura berbeda di Trenggalek," ujar Nur Arifin, lewat siaran persnya, Senin (8/3/2021).
Arifin menambahkan, pemakaian baju adat tradisional ini juga ingin memicu ekonomi lokal yang berbasis kearifan lokal. "Dari sisi kerja juga tidak bosan di kantor, nanti juga bisa memicu ekonomi lokal yang berbasis kearifan lokal," tuturnya.
Baca Juga: Bupati Trenggalek Arifin Geber Program 5.000 Pengusaha Perempuan
"Syukur-syukur di desa bisa diimplementasikan, sehingga nanti desa wisatanya bisa terkesan lebih natural dan lebih alami," tutupnya.
Berita Terkait
-
Keseruan Lomba Merias Wajah Pengantin di Banda Aceh
-
Bupati Trenggalek Arifin Geber Program 5.000 Pengusaha Perempuan
-
Anggun dan Berwibawa, Ini 5 Pakaian Adat Yogyakarta untuk Wanita dan Pria
-
Geger Penampakan Uang Dolar Timor Leste Bergambar Pakaian Adat Indonesia
-
Uang Timor Leste Bergambar Pakaian Adat Rote Ndao, Begini Faktanya
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
-
AgenBRILink dari BRI Turut Dorong Inklusi Keuangan Hingga Pelosok Negeri
-
5 Rekomendasi Gunung di Jawa Timur dengan View Sunrise dan Sunset Terbaik
-
Daripada Nunggu BSU yang Belum Jelas, Mending Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Camilan UMKM Tembus Pasar Dunia Berkat Dukungan BRI dan Casa Grata