SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mewajibkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya agar mengenakan pakaian adat setiap Kamis.
Kewajiban ini merupakan perintah Bupati Moch. Nur Arifin. Surat perintahnya juga sudah ditandatangani dan tinggal pelaksanaannya saja.
Penggunaan pakaian adat tersebut sebagai pakaian dinas ASN tertuang dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang, Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, yang dikeluarkan pada Minggu 7 Maret 2021.
Peraturan ini berlaku mulai awal Maret 2021. Selain itu, ketentuan penggunaan pakaian adat tradisional ini juga sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya asli Trenggalek.
Pada surat keputusan bupati tersebut disebutkan, untuk ASN laki-laki pakaian adat yang dikenakan berupa baju surjan lengkap dengan jarik batik motif Trenggalek dan blangkon kalijagan, serta papan nama dan lencana Korpri.
Sementara bagi ASN perempuan mengenakan kebaya lengan panjang bahan polos serta jarik batik motif Trenggalek, lengkap dengan papan nama serta lencana Korpri.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, ingin membawa kultur baru dengan menggunakan pakaian adat tradisional sebagai pakaian dinas ASN.
"Saya membawa kultur baru, budaya baru, nanti setiap hari Kamis kita pakai baju adat, semoga nanti bisa membawa aura berbeda di Trenggalek," ujar Nur Arifin, lewat siaran persnya, Senin (8/3/2021).
Arifin menambahkan, pemakaian baju adat tradisional ini juga ingin memicu ekonomi lokal yang berbasis kearifan lokal. "Dari sisi kerja juga tidak bosan di kantor, nanti juga bisa memicu ekonomi lokal yang berbasis kearifan lokal," tuturnya.
Baca Juga: Keseruan Lomba Merias Wajah Pengantin di Banda Aceh
"Syukur-syukur di desa bisa diimplementasikan, sehingga nanti desa wisatanya bisa terkesan lebih natural dan lebih alami," tutupnya.
Berita Terkait
-
Keseruan Lomba Merias Wajah Pengantin di Banda Aceh
-
Bupati Trenggalek Arifin Geber Program 5.000 Pengusaha Perempuan
-
Anggun dan Berwibawa, Ini 5 Pakaian Adat Yogyakarta untuk Wanita dan Pria
-
Geger Penampakan Uang Dolar Timor Leste Bergambar Pakaian Adat Indonesia
-
Uang Timor Leste Bergambar Pakaian Adat Rote Ndao, Begini Faktanya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo