SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terhadap MY, gadis asal Kota Bandung Jawa Barat yang jasadnya ditemukan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan bernama Refi Purnomo. Pria 24 tahun asal Kabupaten Tuban, itu tega menghabisi nyawa Mira Yuri lantaran tidak sanggup melunasi biaya kencan sebesar Rp 700 ribu sesuai kesepakatan.
Pelaku hanya mampu membayar Rp 300 ribu saja untuk sekali kencan. Setelah membayar, pelaku kemudian membunuh korbannya. Tragisnya, Ia lalu merebut kembali uang Rp 300 ribu yang baru saja dibayarkannya itu.
Hal ini diketahui dari rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Kediri Kota. Reka ulang adegan yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Hotel Lotus Garden Kota Kediri.
Reka ulan ini dihadiri sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Rini Puspitasari, selaku penasihat hukum tersangka.
"Tersangka membayar uang jasa kencan sebesar Rp 300 ribu. Padahal kesepakatannya Rp 700 ribu. Setelah membunuh korban, uang itu diambil kembali oleh tersangka. Kemudian kabur," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (09/03/2021).
Sebanyak 31 adegan diperagakan tersangka dalam rekontruksi tersebut. Adegan dimulai saat Refi turun dari ojek online dan masuk hotel menggunakan helm dan jaket.
Saat perjalanan menuju kamar, Refi sempat mengirim chat pada korban. Kemudian melakukan hubungan esek-esek dan menghabisi korban dengan pisau.
Menurut Vera, rekontruksi ini dilakukan untuk mencocokan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian di lokasi. Dari rekonstruksi itu, tidak dapat perbedaan dalam BAP. Pelaku bersikap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan dan keterangan sesuai dengan kejadian di TKP.
Baca Juga: Pemuda Pemarah Bawa Pedang Lalu Bacok Bocah 9 Tahun di Pamekasan
Dalam reka adegan tersebut, Vera mengungkapkan pelaku sempat mencari ponsel milik korban, namun tidak ditemukan. Hal ini karena HP yang digunakan untuk transaksi dibawa oleh kekasih korban, Deri. Pelaku berencana ingin menghapus chat yang ada di ponsel korban.
"Sempat mencari ponsel korban untuk menghapus chat, namun tidak ditemukan karena ponsel dibawa kekasihnya. Pelaku juga sempat kembali ke kamar karena pisau yang digunakan tertinggal," ungkap AKP Vera.
Terpisah, Rini Puspitasari, penasihat hukum tersangka mengatakan, kliennya kooperatif dan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan. Rini juga membenarkan sebanyak 31 adegan diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
"Total sebanyak 31 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi ini," katanya.
Sebelumnya, M seorang gadis berusia 17 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di Kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, pada Minggu (28/2/2021) pukul 16.45 WIB.
Wanita asal Kota Bandung, Jawa Barat itu telah dibunuh oleh Refi Purnomo (24) pelanggannya dalam praktek prostitusi online yang dijalankan korban bersama pacarnya Derry Kurniawan.
Berita Terkait
-
Pemuda Pemarah Bawa Pedang Lalu Bacok Bocah 9 Tahun di Pamekasan
-
Hadapi 4 Tim Jatim di Grup C Piala Menpora 2021, PSS Sleman Siap Bersaing
-
Habisi Siswi SMP Lagi Hamil, Pelajar SMA di Pelalawan Terancam 15 Tahun Bui
-
3 Kucing Ikut Mati, Detik-detik Dewi Asmara Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak
-
Yuk Kenalan Sama Imelda dan Aurel, Dua Finalis Bintang Suara Asal Kediri
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api