"Sekitar pukul 20.00 (waktu setempat), tersangka dibawa ke rumahnya oleh anggota Divisi Investigasi Kejahatan Berat (D9) dan diperlihatkan jasad korban yang ditutupi selimut yang disembunyikan di bawah tempat tidur."
"Tersangka disebut-sebut memanggil korban dan memintanya datang ke rumah dengan alasan membantu merawat kedua anaknya yang berusia satu tahun tiga bulan," katanya.
Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diyakini karena masalah keuangan yang dihadapi tersangka dan nekat membayar utang sekitar 5.000 ringgit atau setara Rp 17,4 juta.
"Korban memakai banyak perhiasan dan mungkin itu mendorong tersangka untuk membunuh korban untuk kemudian menggadaikannya dan melunasi utangnya."
"Saat ini kami masih melacak perhiasan yang terdiri dari kalung dan gelang yang katanya digadaikan tersangka dan belum bisa dipastikan jumlahnya," ujarnya.
Khalid bilang, mengatakan bahwa dalam kejadian tersebut, suami tersangka, seorang pria berusia 48 tahun yang bekerja sebagai kru produksi, tidak ada di rumah tetapi juga ditahan untuk membantu penyelidikan.
Adapun jenazah korban dibawa ke RSUD Serdang untuk diotopsi dan penyidikan masih terus berlanjut. Kedua tersangka akan dibawa ke Pengadilan Shah Alam untuk permohonan penahanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T