SuaraJatim.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tolak rencana tambang emas di Kabupaten Trenggalek. Penolakan eksploitasi alam itu ditunjukkannya dengan turut menandatangani petisi yang digelar change.org bertajuk Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek.
"Saya mantan bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati, dan saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut!," tulis Emil dalam kolom komentar, dikutip suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Wagub Emil membenarkan dukungan menolak tambang emas tersebut, sebab belum ada kejelasan dampak sosial lingkungan.
"Saya berusaha menjunjung tinggi betul saat menjadi Bupati Trenggalek, maka saya dukung perjuangan Bupati Trenggalek dan masyarakat untuk menolak berlanjut-nya tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial, lingkungan serta manfaat ekonomi rakyat," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Ia melanjutkan, berpedoman "Nawa Bhakti Satya" terdapat Jatim Harmoni, yaitu menekankan keselarasan pembangunan dengan lingkungan. Artinya, lanjut Emil, tidak serta-merta anti-tambang, namun tetap harus menjadi perhatian utama adalah pro-lingkungan dan pro-rakyat
"Sekaligus memastikan dampak lingkungan dan risiko ada upaya mitigasi-nya dan masyarakat mendapat banyak kebaikan," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Sementara itu Emil Dardak dalam cuitan di twitternya @EmilDardak, menjelaskan bahwa pertama kali Kuasa Pertambangan terbit melalui Keputusan Bupati 702/2005 (tahun 2005) selanjutnya Izin Usaha Pertambangan eksplorasi melalui Kep Bupati 188.45/963/406.004/2012 (tahun 2012). "
"Saya dilantik jadi Bupati Trenggalek dulu Februari 2016. Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati," tulis Emil Dardak.
Ia merasa kecewa karena komitmen untuk memastikan transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum terpenuhi.
Baca Juga: 7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka
"Saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut," jelas suami Arumi Bachsin ini.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tegas menolak eksploitasi besar tambang emas di wilayahnya. Sikap itu mendapatkan dukungan dan simpati publik. Kemudian memunculkan gerakan penggalangan petisi secara virtual "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" di laman change.org.
Bupati Arifin menolak rencana PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) mengeksploitasi tambang emas di wilayahnya dengan alasan bertabrakan dengan banyak aturan.
Selain itu, menurutnya, tidak sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak visibel dengan kondisi sosial daerah itu yang mayoritas menolak sejak eksplorasi.
"Awal ada sesuatu yang menurut saya tidak selesai pada saat eksplorasi, kemudian naik menjadi izin eksploitasi. Saya jadi gagal paham," kata Mas Ipin, sapaan akrabnya dalam klarifikasi tertulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
-
PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar ke-35 NU, Siapa Saja?
-
Lewat Surabaya, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT