SuaraJatim.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tolak rencana tambang emas di Kabupaten Trenggalek. Penolakan eksploitasi alam itu ditunjukkannya dengan turut menandatangani petisi yang digelar change.org bertajuk Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek.
"Saya mantan bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati, dan saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut!," tulis Emil dalam kolom komentar, dikutip suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Wagub Emil membenarkan dukungan menolak tambang emas tersebut, sebab belum ada kejelasan dampak sosial lingkungan.
"Saya berusaha menjunjung tinggi betul saat menjadi Bupati Trenggalek, maka saya dukung perjuangan Bupati Trenggalek dan masyarakat untuk menolak berlanjut-nya tambang sebelum adanya kejelasan dampak sosial, lingkungan serta manfaat ekonomi rakyat," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: 7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka
Ia melanjutkan, berpedoman "Nawa Bhakti Satya" terdapat Jatim Harmoni, yaitu menekankan keselarasan pembangunan dengan lingkungan. Artinya, lanjut Emil, tidak serta-merta anti-tambang, namun tetap harus menjadi perhatian utama adalah pro-lingkungan dan pro-rakyat
"Sekaligus memastikan dampak lingkungan dan risiko ada upaya mitigasi-nya dan masyarakat mendapat banyak kebaikan," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.
Sementara itu Emil Dardak dalam cuitan di twitternya @EmilDardak, menjelaskan bahwa pertama kali Kuasa Pertambangan terbit melalui Keputusan Bupati 702/2005 (tahun 2005) selanjutnya Izin Usaha Pertambangan eksplorasi melalui Kep Bupati 188.45/963/406.004/2012 (tahun 2012). "
"Saya dilantik jadi Bupati Trenggalek dulu Februari 2016. Saya mantan Bupati Trenggalek yang mewarisi izin eksplorasi yang sudah ada sebelum saya menjabat bupati," tulis Emil Dardak.
Ia merasa kecewa karena komitmen untuk memastikan transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum terpenuhi.
Baca Juga: Tolak Tambang Emas, Bupati Trenggalek Dapat Dukungan Lewat Change.org
"Saya kecewa bahwa komitmen untuk memastikan transparansi dampak lingkungan dan sosial kepada masyarakat belum terpenuhi sebagai prakondisi kelanjutan izin berikutnya, dan sebagai Wagub Jatim yang juga mantan Bupati Trenggalek, saya tidak mengetahui proses terbitnya izin eksploitasi tersebut," jelas suami Arumi Bachsin ini.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tegas menolak eksploitasi besar tambang emas di wilayahnya. Sikap itu mendapatkan dukungan dan simpati publik. Kemudian memunculkan gerakan penggalangan petisi secara virtual "Dukung Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas di Trenggalek" di laman change.org.
Bupati Arifin menolak rencana PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) mengeksploitasi tambang emas di wilayahnya dengan alasan bertabrakan dengan banyak aturan.
Selain itu, menurutnya, tidak sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak visibel dengan kondisi sosial daerah itu yang mayoritas menolak sejak eksplorasi.
"Awal ada sesuatu yang menurut saya tidak selesai pada saat eksplorasi, kemudian naik menjadi izin eksploitasi. Saya jadi gagal paham," kata Mas Ipin, sapaan akrabnya dalam klarifikasi tertulis.
Berita Terkait
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Kecelakaan Lift di Tambang Wisata Colorado, Satu Tewas dan 12 Terjebak di Bawah Tanah
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
APK Bikinan KPU Bojonegoro Disorot, Gambarnya Kok Gitu?
-
Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang Perampok yang Bikin Resah Minimarket di Jombang
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan