SuaraJatim.id - Selama Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943, akses menuju Gunung Bromo ditutup. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) antara Forkopimda Sukapura, tokoh masyarakat, Kepala Desa dan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kabupaten Probolinggo.
Camat Sukapura Rochmad Widiarto mengemukakan penutupan akses akan berlangsung sampai Senin (15/3/2021).
"Penutupan sementara itu akan dimulai pada hari Minggu 14 Maret 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Senin 15 Maret 2021 pukul 06.00 WIB," katanya seperti dilansir Antara pada Sabtu (13/3/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan telah berkoordinasi dengan masing-masing pemilik usaha objek wisata di wilayah Kecamatan Sukapura, jika akan dilaksanakan penutupan pintu masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca Juga: Perayaan Nyepi 2021, Kawasan Bromo Bakal Ditutup Total
"Hal itu dilakukan demi mendukung kekhidmatan perayaan Hari Raya Nyepi bagi warga Suku Tengger yang merayakannya," katanya.
Masih menurutnya, penutupan pintu masuk ke kawasan Gunung Bromo mulai dari kawasan pintu masuk Desa Wonokerto (selatan Ayam Bawangan) dan pertigaan pintu masuk menuju Desa Sariwani, Desa Pakel dan Kedasih.
"Selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi, kami berharap semua tempat usaha di Kecamatan Sukapura ikut berpartisipasi demi menjaga toleransi antarumat beragama dengan menutup sementara kegiatan di wilayah usahanya sampai selesainya Nyepi," katanya.
Dari hasil koordinasi, pemilik penginapan dan usaha wisata (Pujasera Whizz Hotel, Lava Hill, de Potrek, Bromorest dan Ayam Bawangan) bersedia menutup sementara usahanya dalam rangka menjaga toleransi umat beragama di Kecamatan Sukapura.
Sebelumnya, BB-TNBTS menyatakan kawasan Bromo akan ditutup total dari kegiatan wisata selama perayaan Nyepi Tahun 1943 Saka atau pada 14-15 Maret 2021.
Baca Juga: Ingin Wisata Tahun Baru di Gunung Bromo? Wajib Bawa Tes Rapid Antigen
Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Agus Budi Santosa mengatakan keputusan untuk menutup kawasan Bromo telah memperhatikan surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo nomor 27/P/PHDI-KAB/II/2021 yang disampaikan pada 22 Februari 2021.
Berita Terkait
-
60 Poster Nyepi 2025 Bisa Diedit Jadi Ucapan Hari Raya Umat Hindu
-
50 Twibbon Hari Raya Nyepi 2025 Terbaru, Desain Kekinian Siap Download Gratis!
-
Meriahkan Nyepi 2025: Download Twibbon Unik dan Kekinian Sekarang
-
60 Ucapan Nyepi 2025: Kirimkan Kedamaian di Hari Raya!
-
Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2025 Tanggal Berapa? Berikut Jadwalnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi