SuaraJatim.id - Tersangka baru diungkap oleh Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kasus peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat ini.
Terbaru, seorang pria berinisial SFA (47) asal Pandeglang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus upal senilai Rp 4,5 triliun ini. Profilnya tidak dijelaskan detail. Namun Ia pemain lama, beroperasi sejak 2011 dan sudah kenyang makan asam garam di bisnis ini.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan SFA merupakan orang penting dalam kriminal berjaringan. Dia juga disinyalir memiliki peran vital dalam komplotannya itu.
"Akhirnya kita berhasil menangkap tersangka SFA di rumahnya di Kabupaten Pandeglang, Banten," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (15/3/2021).
"Posisi tersangka SFA ini berada di atas 10 tersangka yang kita tangkap pertama. Ia juga merupakan pemilik master key atau contoh detail untuk uang asing palsu," ungkapnya.
Hasil pengungkapan menunjukkan, SFA awalnya hanya bermodal 10 bendel setara 1.000 lembar uang pecahan USD 100 atau senilai USD 100 ribu. Kemudian, dari tersangka ini dijual kepada tersangka SH dengan harga Rp 15 juta.
Sekian lama bisnis yang dijalaninya berjalan lancar. Bahkan aksi itu terus dilakukan tersangka hingga kasus ini terungkap pada akhir Februari 2021.
"Dari tersangka SFA inilah kemudian uang asing palsu tersebut diedarkan kepada masyarakat oleh jaringan di bawahnya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus, dan memburu aktor intelektual yang berada di atas tersangka SFA," terangnya.
Bukti yang menguatkan, Polisi juga mengamankan barang-barang miliknya. Di antaranya berupa dua lembar uang palsu Euro pecahan €1 juta atau setara dengan nilai Rp 34 Miliar.
Baca Juga: Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
"Selain itu kita juga mengamankan master key uang Euro pecahan 50, master key uang Euro pecahan 200, master key uang Euro pecahan 100, master key uang Euro pecahan 50, master key uang Euro pecahan 20, master key uang Euro pecahan 10, master key uang Euro pecahan 5. Juga ada 5 lembar master key uang Rupiah pecahan 100 ribu," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
-
Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
-
Pelaku Penjarah Toko Perhiasan Emas di Banyuwangi Ditangkap
-
Kantong Parkir untuk Antrean Truk di Pelabuhan ASDP Ketapang
-
Penjarahan 3,7 Kg Emas Toko Perhiasan Banyuwangi, Pemilik Toko Kenal Pelaku
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya