SuaraJatim.id - Tersangka baru diungkap oleh Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kasus peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat ini.
Terbaru, seorang pria berinisial SFA (47) asal Pandeglang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus upal senilai Rp 4,5 triliun ini. Profilnya tidak dijelaskan detail. Namun Ia pemain lama, beroperasi sejak 2011 dan sudah kenyang makan asam garam di bisnis ini.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan SFA merupakan orang penting dalam kriminal berjaringan. Dia juga disinyalir memiliki peran vital dalam komplotannya itu.
"Akhirnya kita berhasil menangkap tersangka SFA di rumahnya di Kabupaten Pandeglang, Banten," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (15/3/2021).
"Posisi tersangka SFA ini berada di atas 10 tersangka yang kita tangkap pertama. Ia juga merupakan pemilik master key atau contoh detail untuk uang asing palsu," ungkapnya.
Hasil pengungkapan menunjukkan, SFA awalnya hanya bermodal 10 bendel setara 1.000 lembar uang pecahan USD 100 atau senilai USD 100 ribu. Kemudian, dari tersangka ini dijual kepada tersangka SH dengan harga Rp 15 juta.
Sekian lama bisnis yang dijalaninya berjalan lancar. Bahkan aksi itu terus dilakukan tersangka hingga kasus ini terungkap pada akhir Februari 2021.
"Dari tersangka SFA inilah kemudian uang asing palsu tersebut diedarkan kepada masyarakat oleh jaringan di bawahnya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus, dan memburu aktor intelektual yang berada di atas tersangka SFA," terangnya.
Bukti yang menguatkan, Polisi juga mengamankan barang-barang miliknya. Di antaranya berupa dua lembar uang palsu Euro pecahan €1 juta atau setara dengan nilai Rp 34 Miliar.
Baca Juga: Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
"Selain itu kita juga mengamankan master key uang Euro pecahan 50, master key uang Euro pecahan 200, master key uang Euro pecahan 100, master key uang Euro pecahan 50, master key uang Euro pecahan 20, master key uang Euro pecahan 10, master key uang Euro pecahan 5. Juga ada 5 lembar master key uang Rupiah pecahan 100 ribu," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
-
Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
-
Pelaku Penjarah Toko Perhiasan Emas di Banyuwangi Ditangkap
-
Kantong Parkir untuk Antrean Truk di Pelabuhan ASDP Ketapang
-
Penjarahan 3,7 Kg Emas Toko Perhiasan Banyuwangi, Pemilik Toko Kenal Pelaku
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya