SuaraJatim.id - Tersangka baru diungkap oleh Kepolisian Resort Kota Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kasus peredaran uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat ini.
Terbaru, seorang pria berinisial SFA (47) asal Pandeglang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka kasus upal senilai Rp 4,5 triliun ini. Profilnya tidak dijelaskan detail. Namun Ia pemain lama, beroperasi sejak 2011 dan sudah kenyang makan asam garam di bisnis ini.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengatakan SFA merupakan orang penting dalam kriminal berjaringan. Dia juga disinyalir memiliki peran vital dalam komplotannya itu.
"Akhirnya kita berhasil menangkap tersangka SFA di rumahnya di Kabupaten Pandeglang, Banten," ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (15/3/2021).
"Posisi tersangka SFA ini berada di atas 10 tersangka yang kita tangkap pertama. Ia juga merupakan pemilik master key atau contoh detail untuk uang asing palsu," ungkapnya.
Hasil pengungkapan menunjukkan, SFA awalnya hanya bermodal 10 bendel setara 1.000 lembar uang pecahan USD 100 atau senilai USD 100 ribu. Kemudian, dari tersangka ini dijual kepada tersangka SH dengan harga Rp 15 juta.
Sekian lama bisnis yang dijalaninya berjalan lancar. Bahkan aksi itu terus dilakukan tersangka hingga kasus ini terungkap pada akhir Februari 2021.
"Dari tersangka SFA inilah kemudian uang asing palsu tersebut diedarkan kepada masyarakat oleh jaringan di bawahnya. Saat ini kita masih melakukan pengembangan kasus, dan memburu aktor intelektual yang berada di atas tersangka SFA," terangnya.
Bukti yang menguatkan, Polisi juga mengamankan barang-barang miliknya. Di antaranya berupa dua lembar uang palsu Euro pecahan €1 juta atau setara dengan nilai Rp 34 Miliar.
Baca Juga: Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
"Selain itu kita juga mengamankan master key uang Euro pecahan 50, master key uang Euro pecahan 200, master key uang Euro pecahan 100, master key uang Euro pecahan 50, master key uang Euro pecahan 20, master key uang Euro pecahan 10, master key uang Euro pecahan 5. Juga ada 5 lembar master key uang Rupiah pecahan 100 ribu," katanya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
-
Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
-
Pelaku Penjarah Toko Perhiasan Emas di Banyuwangi Ditangkap
-
Kantong Parkir untuk Antrean Truk di Pelabuhan ASDP Ketapang
-
Penjarahan 3,7 Kg Emas Toko Perhiasan Banyuwangi, Pemilik Toko Kenal Pelaku
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Bakar Ban dan Blokade Jalan! Massa Geruduk Polda Jatim Pertanyakan Kasus Pemalsuan Merek
-
BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun