SuaraJatim.id - Perampokan emas di toko perhiasan Banyuwangi yang sempat viral terekam CCTV akhirnya dibekuk oleh polisi. Dalam aksinya tiga pelaku membawa pistol dan membawa kabur emas seberat 4,3 kilogram.
Tiga pelaku tersebut berinisial FR, AW dan DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi. Kasus ini sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Kasus ini sendiri diduga terkait masalah utang piutang antara pemilik toko emas dengan para tersangka. Kedua belah pihak sempat di mediasi di kantor kepolisian setempat namun mentok tidak ada kesepakatan.
Selan beberapa lama setelah mediasi gagal, kemudian terjadilah peristiwa perampokan tersebut. Pemilik toko juga mengenali salah satu pelaku.
"Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (15/3).
"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.
Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo.
Barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.
Baca Juga: Alfamart Uluwatu Dirampok, Kasir Dibogem, Dikecik, HP Dibawa Kabur
Berita Terkait
-
Alfamart Uluwatu Dirampok, Kasir Dibogem, Dikecik, HP Dibawa Kabur
-
Siapa Orang Penting Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 4,5 T Banyuwangi?
-
Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
-
Gadis Tuna Wicara di Mesuji Dipukuli Diikat di Tiang Rumah oleh Perampok
-
Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
4 Kecamatan di Ponorogo Terendam Banjir, Ini Penjelasan BPBD
-
Heboh Jaksa Kejari Madiun Ditangkap Kasus Pemerasan Kades, Ini Penjelasan Kejati Jatim
-
Kronologi Bus PO Jaya Utama vs Karimun di Tuban, 2 Orang Tewas di Lokasi
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026