SuaraJatim.id - Perampokan emas di toko perhiasan Banyuwangi yang sempat viral terekam CCTV akhirnya dibekuk oleh polisi. Dalam aksinya tiga pelaku membawa pistol dan membawa kabur emas seberat 4,3 kilogram.
Tiga pelaku tersebut berinisial FR, AW dan DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi. Kasus ini sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Kasus ini sendiri diduga terkait masalah utang piutang antara pemilik toko emas dengan para tersangka. Kedua belah pihak sempat di mediasi di kantor kepolisian setempat namun mentok tidak ada kesepakatan.
Selan beberapa lama setelah mediasi gagal, kemudian terjadilah peristiwa perampokan tersebut. Pemilik toko juga mengenali salah satu pelaku.
"Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, seperti dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Senin (15/3).
"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.
Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.
"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo.
Barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.
Baca Juga: Alfamart Uluwatu Dirampok, Kasir Dibogem, Dikecik, HP Dibawa Kabur
Berita Terkait
-
Alfamart Uluwatu Dirampok, Kasir Dibogem, Dikecik, HP Dibawa Kabur
-
Siapa Orang Penting Tersangka Kasus Uang Palsu Rp 4,5 T Banyuwangi?
-
Fakta Baru Perampokan Toko Perhiasan di Banyuwangi, Oknum Polisi Terlibat
-
Gadis Tuna Wicara di Mesuji Dipukuli Diikat di Tiang Rumah oleh Perampok
-
Penjarah Toko Perhiasan Emas Banyuwangi Resmi Tersangka
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro
-
Rahasia di Balik Sukses Jatim Tekan Pengangguran Hingga Level Terendah
-
Kisah Pilu Anak Kembar di Surabaya yang Diperkosa Ayah Sambung Selama Bertahun-tahun
-
Begal yang Hantam Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus di Surabaya