SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab tidak ada di kursi, kabur atau walk out dari ruang sidang di Mabes Polri dalam agenda sidang virtual perkara pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menyadari terdakwa Habib Rizieq tak ada di kursinya, majelis hakim PN Jakarta Timur menegur jaksa penuntut umum (JPU), "kok jadi kacau begini", katanya, Selasa (16/03/2021).
Mendapat teguran, jaksa pasrah. Setelah berusaha menghadirkan Habib Rizieq yang walk out tidak bisa, akhirnya penuntut umum angkat tangan. Mereka berdalih Habib Rizieq lari dari ruang persidangan.
Lalu majelis hakim mengatakan kaburnya Habib Rizieq dari ruang persidangan di Bareksrim tersebut menjadi tanggung jawab penuntut umum.
"Yang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Apabila saudara tak bisa hadirkan terdakwa di ruang Bareskrim, persidangan tidak bisa dilanjutkan. Petugas kejaksaan harus ada dan stand by di sana (ruang Bareskrim). Tidak boleh meninggalkan ruang sidang tanpa izin majelis," tegur majelis hakim, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.
Selanjutnya majelis hakim bertanya ke penuntut umum, apakah bisa menghadirkan terdakwa. Oleh penuntut umum dijawab sanggup dan meminta waktu berkoordinasi dengan tim yang ada di Bareskrim.
Seraya menunggu kepastian tim kejaksaan di Bareskrim menghadirkan kembali Habib Rizieq, majelis hakim kembali menegur penuntut umum.
"Untuk manajemen persidangan, pihak penuntut harus stand by supaya bisa berlangsung. Bukan kali ini saja, tapi tiap sidang tidak boleh tidak, terdakwa harus dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan artinya tak hadir. Persidangan selanjutnya kan online itu harus konsekuen, apabila tidak hadir berarti jaksa dianggap tak bisa hadirkan terdakwah dalam sidang. Perkara ini tak bisa dijalankan secara in absentia ya," ujar majelis ke penuntut umum.
Beberapa menit kemudian, hakim menegaskan kembali ke penuntut umum bahwa tidak bisa majelis menunggu hadirnya terdakwa Habib Rizieq sampai malam atau subuh hari. Kemudian disepakati butuh waktu 30 menit untuk menghadirkan kembali Habib Rizieq.
Baca Juga: Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang
"Mengapa terdakwah Habib Rizieq sekarang tak berada di tempat? Kan sama kalau sidangnya di sini (offline). Emang boleh dia pergi? Lho kok ini pergi? Analoginya sama saja (dengan sidang normal) Mosok terdakwanya nggak ada, apa alasannya coba, jawab," kata majelis ke penuntut umum.
Kemudian penuntut umum menjawabnya. "Info sementara majelis, yang bersangkutan lari dari ruang sidang dan petugas tak mengantisipasi," demikian jawaban JPU.
Dalam persidangan Habib Rizieq melakukan protes karena dihadirkan secara virtual. Habib Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, dalam persidangan Hakim Khadwanto memutuskan persidangan tetap dilanjukan secara online. Mendengar keputusan majelis hakim pihak pengacara Rizieq memutuskan untuk walk-out.
Berita Terkait
-
Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang
-
Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh
-
Habib Rizieq Shihab Walk Out, Sidang Pembacaan Dakwaan Berakhir Ricuh
-
Sidang Ditunda Setelah Habib Rizieq Walkout
-
Sidang Ditunda, Pengacara: Kami Minta Habib Rizieq Ditahan secara Virtual
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!
-
UMKM Panaba Naik Kelas Bersama Klasterku Hidupku BRI
-
5 Fakta KDRT Tragis di Blitar, Istri Tewas dan Suami Pura-pura Menolong
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth