SuaraJatim.id - Habib Rizieq Shihab tidak ada di kursi, kabur atau walk out dari ruang sidang di Mabes Polri dalam agenda sidang virtual perkara pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menyadari terdakwa Habib Rizieq tak ada di kursinya, majelis hakim PN Jakarta Timur menegur jaksa penuntut umum (JPU), "kok jadi kacau begini", katanya, Selasa (16/03/2021).
Mendapat teguran, jaksa pasrah. Setelah berusaha menghadirkan Habib Rizieq yang walk out tidak bisa, akhirnya penuntut umum angkat tangan. Mereka berdalih Habib Rizieq lari dari ruang persidangan.
Lalu majelis hakim mengatakan kaburnya Habib Rizieq dari ruang persidangan di Bareksrim tersebut menjadi tanggung jawab penuntut umum.
Baca Juga: Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang
"Yang di Bareskrim adalah kewajiban saudara. Apabila saudara tak bisa hadirkan terdakwa di ruang Bareskrim, persidangan tidak bisa dilanjutkan. Petugas kejaksaan harus ada dan stand by di sana (ruang Bareskrim). Tidak boleh meninggalkan ruang sidang tanpa izin majelis," tegur majelis hakim, dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com.
Selanjutnya majelis hakim bertanya ke penuntut umum, apakah bisa menghadirkan terdakwa. Oleh penuntut umum dijawab sanggup dan meminta waktu berkoordinasi dengan tim yang ada di Bareskrim.
Seraya menunggu kepastian tim kejaksaan di Bareskrim menghadirkan kembali Habib Rizieq, majelis hakim kembali menegur penuntut umum.
"Untuk manajemen persidangan, pihak penuntut harus stand by supaya bisa berlangsung. Bukan kali ini saja, tapi tiap sidang tidak boleh tidak, terdakwa harus dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan artinya tak hadir. Persidangan selanjutnya kan online itu harus konsekuen, apabila tidak hadir berarti jaksa dianggap tak bisa hadirkan terdakwah dalam sidang. Perkara ini tak bisa dijalankan secara in absentia ya," ujar majelis ke penuntut umum.
Beberapa menit kemudian, hakim menegaskan kembali ke penuntut umum bahwa tidak bisa majelis menunggu hadirnya terdakwa Habib Rizieq sampai malam atau subuh hari. Kemudian disepakati butuh waktu 30 menit untuk menghadirkan kembali Habib Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out, Sidang Kasus Tes Swab di PN Jakarta Timur Ricuh
"Mengapa terdakwah Habib Rizieq sekarang tak berada di tempat? Kan sama kalau sidangnya di sini (offline). Emang boleh dia pergi? Lho kok ini pergi? Analoginya sama saja (dengan sidang normal) Mosok terdakwanya nggak ada, apa alasannya coba, jawab," kata majelis ke penuntut umum.
Kemudian penuntut umum menjawabnya. "Info sementara majelis, yang bersangkutan lari dari ruang sidang dan petugas tak mengantisipasi," demikian jawaban JPU.
Dalam persidangan Habib Rizieq melakukan protes karena dihadirkan secara virtual. Habib Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, dalam persidangan Hakim Khadwanto memutuskan persidangan tetap dilanjukan secara online. Mendengar keputusan majelis hakim pihak pengacara Rizieq memutuskan untuk walk-out.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh