SuaraJatim.id - Dedy Hakim akhirnya bisa bernapas lega. Dedy, suami yang meninggalkan sementara jenazah istrinya di kamar kosan selama 24 jam itu akhirnya bisa melunasi utangnya sebesar Rp 935 ribu ke rumah sakit.
Utang Dedy untuk biaya pemulasaran jenazah di Rumah Sakit (RS) Gatoel Kota Mojokerto telah dilunasi oleh relawan salah satu yayasan sosial setempat.
Sebelumnya, Dedy terpaksa harus meninggalkan KTP untuk pemulasaran istrinya Indah Kusaeni, 37 tahun sejak empat hari lalu, Minggu (14/03/2021).
"Alhamdulilah, terima kasih banyak mas-mas yang sudah bantu. Saya gak bisa balas dengan apapun, pribadi sebenarnya ndak mau merepotkan orang. Terimakasih banyak sekali," ucapnya yang baru tiba di kamar kosnya, Pangreman Gang VI, Kota Mojokerto, Rabu (17/03/2021).
Baca Juga: Juragan Bawang Merah Kehilangan Uang Rp40 Juta di Tengah Jalan
Dirinya datang menggunakan motor roda dua sekitar pukul 13.00 WIB usai mencari dana pelunasan pemulasaran yang tak kunjung dapat ini. Dedy tak kuasa menahan air mata pasca-kematian istrinya yang menyisakan tanggungan di rumah sakit milik BUMN tersebut.
"Mohon maaf saya dari Sidoarjo, jadi membuat menunggu dan merepotkan banyak pihak. Saya orangnya gak bisa banyak bicara, jadi bukan tidak mau berkomunikasi dengan orang-orang. Kemarin sempat dipanggil rumah sakit untuk bikin pengantar dari lurah, tapi saya mau bayar. Cuman dicicil," ujarnya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Yatim Dhuafa Mojokerto Muhamad Mirza, mengaku mendapatkan informasi adanya peristiwa seorang suami yang rela meninggalkan jenazah istrinya dalam kondisi sudah dikafani di kamar kos hampir 24 jam dari media sosial maupun pemberitaan.
Lantaran tak memiliki biaya untuk pemulasaran, ambulance, dan pemakaman almarhumah Indah yang ber KTP warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ramai di medsos dan pemberitaan ada kasus ini. Kami langsung mengambil tindakan,dan menghubungi pihak rumah sakit. Ternyata benar ada tunggakan sebesar Rp 935 ribu," ucap Mirza, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Minum Air Jeruk, Juragan Bawang Merah Pingsan, Duit Rp 40 Juta Raib
Ia menyebutkan, pihak rumah sakit menunjukkan surat perjanjian antara Dedy dan manajemen untuk menyelesaikannya dalam waktu tujuh hari kerja. Hanya saja pihak keluarga tak bisa menyelesaikan biaya pemulasaran itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
-
Persib Juara, Bojan Hodak Disejajarkan dengan Pemain Bayern Munich
Terkini
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro
-
Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara