Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Maret 2021 | 10:09 WIB
Salah satu tahanan terduga teroris yang diamankan Polda Jatim dikirim ke Mabes Polri [Suara.com/Achmad Ali]

Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri. Terus melakukan pengembangan. Dan pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro. Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Ke-22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada 18 Maret 2021 (hari ini) ke 22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Berikut inisial 22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Di wilayah jawa timur; FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

Baca Juga: Dibawa ke Jakarta, Tersangka Teroris di Jatim Afiliasi dengan Al Qaeda

Kontributor : Achmad Ali

Load More