SuaraJatim.id - Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani Polsek Mojoroto.
Pelaku mengakiri hidupnya dengan jalan kendat alias gantung diri di ruang bengkel lapas di Jalan Jaksa Agung Suprato, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku bernama Sungkono (38) warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pelaku ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, pada Rabu (17/3/2021).
Sungkono pertama kali ditemukan oleh Api Juna Bara (23) warga binaan lain asal Desa Sumberagung, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Pelaku bunuh diri merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Kediri. Dia mulai masuk di Lapas, sejak 9 Agustus 2018 dalam kasus pidana perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat 1 UU 35 Tahun 2014. Terpidana telah divonis hukuman selama 11 tahun penjara.
Tidak ada yang tahu aksi bunuh diri pelaku. Jenazahnya kali pertama ditemukan oleh Api Juna, warga binaan lain. Saat itu, pukul 08.00 WIB, saksi masuk ke ruang bengkel kerja Lapas. Selang 30 menit kemudian, pelaku masuk ruang bengkel. Setetah itu saksi keluar mengambil alat pengering dan meteran.
Pelaku sempat dipanggil oleh Kantib Lapas. Pelaku menjawab panggilan tersebut dan keluar.
Kemudian, pelaku kembali lagi masuk ke ruang bengkel kerja, sekitar pukul 09.20 WIB. Pelaku menuju ruang untuk memahat barongan. Kemudian oleh saksi dipanggil dari luar ruangan. Tetapi pelaku tidak menjawab.
Karena penasaran, saksi lantas masuk ke ruang kerja pelaku. Tetapi terkejutnya, dia melihat pelaku sudah dalam keadaan gantung diri di ventilasi.
Baca Juga: Pria di Simalungun Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Merasa ketakutan, kemudian saksi menghubungi petugas Lapas. Akhirnya petugas datang ke lokasi untuk menolong pelaku. Tetapi saat diperiksa, pelaku sudah tewas.
Akhirnya pihak Lapas melaporkan kejadian itu ke Polsek Mojoroto. Tak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk melakukan olah TKP.
Petugas mengamankan barang bukti tali kain berwarna hijau yang dipakai pelaku bunuh diri. Turut disita petugas sepotong kayu yang dipakai untuk pijakan alias memanjat.
“Kami juga menemukan selembar kertas yang berisi surat permintaan. Kemudian sandal jepit warna putih,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Sartana seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Adapun isi surat permintaan maaf pelaku tersebut.
“Pak aku njaluk tulong karo sampean sak urunge sepurane pak, aku wis enek janji karo lilik, aku lek ditinggal lilik rabi aku mati pak, tak tepati janjiku pak. O iyo pak aku jaluk tulung jasadku kuburen neng sobo pak, aku ben tenang. Pak anakmu sungkono,”.
Berita Terkait
-
Akhirnya Warga Kediri Segera Bisa Nonton Bioskop Lagi, Sudah Turun Izinnya
-
Pria di Simalungun Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
-
Pria di Kampar Nekat Akhiri Hidup, Sempat Pamit Istri lewat Video Call
-
Wiraswasta Asal Jakarta Ditemukan Gantung Diri di Grand Iora Hotel Bekasi
-
Pemuda di Agam Tewas Gantung Diri, Ibunya Ungkap Hal Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak